Viral, Warga Jaluko Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Jutaan Rupiah
HALOINDONESIANEWS, MUAROJAMBI- Sayembara meringkus maling berhadiah uang tunai Rp 750.000 hingga Rp 1000.000 digelar oleh warga dilingkungan Perumahan Mandalo Residence, RT.08, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini dilakukan lantaran aksi kriminalitas seperti pencurian kerap terjadi di lingkungan perumahan Mendalo Residence. Tidak hanya pada malam hari, para maling bahkan nekat beraksi di siang hari bolong.
Baca juga :
- Teror di Talangduku, Maling Bantai 7 Kambing Sisakan Jeroan
- Pembobol Rumah Wartawan TVRI Masih Berkeliaran, Warga Ronda Sampai Pagi
- Mobil Carry Milik Warga Kasangpudak Hilang di Gondol Maling
Sayembara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga atas aksi kriminalitas yang kerap terjadi. Warga sudah teramat geram, lantaran selalu ada saja kejadian pencurian.
Menurut warga sekitar, maling yang kerap membongkar rumah warga diketahui telah terjadi sejak dua tahun terakhir, atau sejak pandemi Covid-19 melanda Jambi. Menurut warga, hingga kini pelaku pencurian belum tertangkap dan masih berkeliaran bebas.
“Sudah dua tahun ini sangat rawan,”ujar Asnap, salah seorang warga Perumahan Mendalo Residence, Minggu (06/02/22).
Hal senada juga diungkapkan oleh warga Perumahan Mendalo Residence lainnya, Muhammad Zainal Ridho, ia membenarkan jika di perumahan tempat ia tinggal tersebut rawan pencurian.
“Ya benar bang, saya penguhuni Perumahan Mendalo Residence. Disini sangat rawan sekali maling,” katanya.
Ridho mengatakan, barang-barang yang hilang dicuri berbagai macam, mulai dari tabung gas, atap seng, sepeda motor, teralis, kasur, dan barang berharga lainnya.
Irwan, warga yang tinggal di Perumahan Mendalo Residence juga mengungkapkan hal yang sama. Irwan mengaku pernah kehilangan barang berharga di rumahnya, seperti kipas angin, ambal, dan peralatan salat.
“Saat saya pulang dari kerja, saya melihat pintu rumah sudah terbuka. Pintu rumah rusak seperti dibuka pakai linggis. Kami berharap pelaku segera tertangkap,”tandasnya.
Sayembara ini diumumkan melalui papan informasi yang didirikan warga di depan gerbang pintu masuk Perumahan Mendalo Residence.
Dipapan informasi tertera, bahwa bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling beserta dengan barang bukti hasil curiannya pada siang hari akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 750.000, dan pada malam hari Rp 1000.000.
(Eko-Jan)






Discussion about this post