Ratusan Advokat dan LSM geruduk Kejati Jambi
HALOINDONESIANEWS, JAMBI– Ratusan pendemo yang terdiri dari gabungan advokat dan LSM mengelar aksi damai didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait penangkapan advokat Tengku Ardiansyah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabun Timur.
Terlihat sejumlah advokat dan aktivis LSM bergantian melakukan orasi mengutuk keras perbuatan kejaksaan negeri Tanjabtim yang dinilai melecehkan dan tidak menghormati profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.
Baca juga :
- Advokat Ditangkap dan Diborgol, Ini Kata Peradi Jambi Kepada Jaksa
- Panas! Adu Dalil Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Vs Jaksa
“Fiat justitia ruat caelum, Keadilan Harus Ditegakkan meski langit runtuh, negara Indonesia sebagai Negara yang menganut sistem Civil Law, juga Asas praduga tidak bersalah maka kami minta kepada Kejati Jambi agar segera membebaskan rekan kami Tengku Ardiansyah ” ujar Azmir SH salah satu advokat yang hadir, Senin (7/02/2021)
Hal yang sama juga disampaikan oleh Suheri Dwi Nopriyadi ST Ketua LSM Propam Jambi ” Kami mengutuk perilaku Kejari Tanjab Timur yang telah melakukan kriminalisasi terhadap advokat Tengku Ardiansyah , ini preseden buruk melecehkan dan mencederai hukum di Indonesia.” Ujarnya. (Red)






Discussion about this post