Polemik Illegal Drilling, Aktor Pemilik Sumur Minyak Diburu Polisi
Batanghari, Haloindonesianews.com- Aktifitas illegal drilling di kabupaten Batanghari seakan tak pernah berhenti, tindakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, seakan tak pernah mengungkap siapa aktor dibalik aktifitas illegal drilling, desa Bungku dan taman hutan rakyat (TAHURA) Sultan Thaha Syaifudin yang menjadi lahan empuk penghasil minyak mentah yang terus di eksploitasi tanpa henti.
Press rilis akhir tahun 2023 di Aula Mapolres Batanghari, yang berlangsung pada Jumat 29 Desember 2023 lalu dalam rilisnya, Kepolisian berhasil telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal drilling, terdapat 8 tersangka pekerja illegal drilling yang berhasil dibekuk polisi, dan ke 8 tersangka telah di proses hukum, sayangnya aktor dibalik semua pelaku tindakan illegal drilling seakan tak pernah terungkap.
Dalam pertemuan press rilis akhir tahun 2023 lalu, insan pers sempat mempertanyakan keseriusan petugas dalam menangani aktifitas illegal drilling, yang tak pernah terungkap siapa aktor dibalik aktifitas illegal drilling yang merusak alam tersebut, selain aktifitas illegal drilling di desa Bungku, kini merambah ke hutan tahura Sulthan Thaha Syaifudin yang di eksploitasi.
Kawasan hutan tahura Sultan Taha Syaifudin, selain dirambah jadi kawasan perkebunan illegal, juga disasar pelaku aktifitas illegal drilling, bahkan dalam beberapa pekan terakhir menelan korban, akibat terbakarnya salah satu kolam minyak mentah dan Kendaraan pelangsir yang terbakar hingga menyemburkan api.

“Persoalan illegal drilling ini seakan permasalahan klasik yang tak pernah usai dalam pemberantasannya, sejauh mana keseriusan petugas dalam mengentaskan illegal drilling” Sebut Riyadi dalam pertemuan tersebut Jumat (29/12/23).
“Beberapa pekan lalu terjadinya kebakaran di lokasi illegal drilling., dan pasca dilakukan razia, namun sejauh ini polisi belum pernah mengungkap nama nama pelaku utama di balik illegal drilling” sambung pirdana dalam pertemuan tersebut.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto seakan vakum tak mampu menjawab, dikatakannya aktifitas razia yang dilakukan petugas dengan melibatkan kepolisian Polda Jambi, personil polres batanghari dinas lingkungan hidup kabupaten Batanghari, dinas kehutanan serta satpol PP kabupaten Batanghari, sedikitnya telah menutup 8 sumur dan membekuk 8 pekerja aktifitas illegal drilling dikawasan tahura senami, pengungkapan 8 pekerja yang berhasil di amankan diklaim Kapolres sebagai bentuk keseriusannya dalam memberantas aktifitas illegal drilling di kabupaten Batanghari.
” Kita telah melakukan razia dan menutup 8 sumur di kawasan tahura senami, ini sebagai bentuk keseriusan kita ” Sebut Kapolres AKBP Bambang Purwanto
Ditambahkannya” kita akan terus mencari siapa pelaku utama dan pemilik sumur sumur minyak ilegal tersebut “.
Berbagai upaya menutup proyek illegal tersebut, namun seakan persoalan klasik yang tak pernah punah dalam aktifitasnya, bahkan wilayah aktifitas illegal drilling, seakan menjadi sebuah perkampungan yang menoreh hasil menjanjikan siapa saja yang berperan di wilayah tersebut. (**)






Discussion about this post