Satlantas Batanghari Minta Pemerintah Provinsi Jambi turun Monitor Armada Batu Bara
Haloindonesianews.com, BATANGHARI- Konvoi dan iring iringan Armada Batu bara yang melintasi jalan Lintas Nasional Sarolangun-Jambi, terkesan adanya pembiaran tanpa tindakan tegas dari petugas yang berwewenang, selama dua pekan terakhir Konvoi Armada Batu Bara yang melintasi Jalan Lintas Nasional membuat resah Warga Batanghari maupun pengguna jalan Lintas Nasional.
Pendi misalnya yang melintas Jalan Nasional Jambi-Sarolangun di malam hari, membuatnya bertanya tanya, kenapa pelanggaran operasional angkutan batu bara terkesan sengaja dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah Provinsi Jambi maupun Penegak Hukum.
“Kita sangat merasa terganggu dengan konvoinya Armada Batu Bara setiap malam, saya harap pemerintah segera mempertegas aturan yang dikeluarkan tersebut” jelasnya.
Baca juga:
Sebelumnya Intruksi Gubernur Jambi Nomor 1/ingub/dishub/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, Diketahui, Instruksi Gubernur tersebut menegaskan bahwa kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan mulai mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari yang melaksanakan Hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun-Batanghari-Bajubang-PijoanSimpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
Sementara Dalam pantauan kami di lapangan, Instruksi Gubernur Jambi tersebut diabaikan oleh pengusaha transportasi batu bara, dan sampai saat ini (11/9/2024). angkutan baru bara masih beroperasi melalui jalan nasional di Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku. Sejauh ini, tidak ada tindakan hukum tegas dari aparat hukum di lapangan, khususnya oleh Satlantas Polres Batanghari, terkait beroperasinya truk angkutan batu bara yang melewati jalan nasional tersebut.
Sementara Iptu Agung Prasetyo Soegiono Kasatlantas Polres Batanghari saat dihubungi via telpon Rabu (11/09/2024) Menjelaskan dalam satu pekan terakhir terus melakukan putar haluan dan sedikitnya telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 19 tilang.
“Dalam satu pekan kita monitor dan melakukan penindakan, sebanyak 19 kendaraan batu bara kita tilang, kita lepaskan lantaran halaman parkir amblas” jelasnya
Ratusan Armada Batu Bara yang melintas menjadikan kesulitan petugas untuk mengaturnya, bahkan kasat mengklaim main kucing kucingan, selain keterbatasan personil, satlantas harap adanya tindakan dari pemerintah provinsi Jambi yang langsung turun tangan melihat situasi kenakalan armada batu bara di jalan lintas nasional.
” Kita kekurangan personil namun tetap upaya kita melakukan penindakan, kita harap provinsi turun tangan dan melihat langsung kondisi saat ini ” jelasnya
Sambungnya” kita hanya melakukan monitoring mobile dan tidak menempatkan petugas di mulut tambang maupun simpang tiga muara Tembesi, ini lantaran keterbatasan personil “(Yadi)
Discussion about this post