Waduh, Cabup Dillah Hikmah Sari Ketahuan Bawa HP di Panggung Debat
Haloindonesianews.com, Tanjung Jabung Timur- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari- Muslimin menuai sorotan publik lantaran diduga melanggar tata tertib dalam debat Pilkada Tanjabtim 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim, Jum’at malam, 15 November 2024.
Calon Bupati nomor urut 2, Dillah Hikmah Sari tertangkap kamera membawa alat komunikasi berupa handphone saat debat tengah berlangsung.
Penggunaan alat bantu komunikasi oleh Paslon di panggung debat ini jelas merupakan pelanggaran.
Diketahui, dalam debat publik yang digelar KPU di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim tersebut telah disepakati, bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati dilarang membawa alat bantu komunikasi saat debat berlangsung.
Paslon hanya diperbolehkan membawa alat tulis dan data yang diperlukan di dalam debat.
Ketua Media Center Palson Dillah-MT, Rustam Hasanuddin tidak menampik jika Cabup Dillah membawa alat bantu komunikasi berupa handphone saat debat berlangsung.
Rustam beralasan jika Dillah tidak menyadari hendponenya masih berada di saku pakaian, ketika berada di panggung debat.
“Beliau (Dillah) tidak sadar, baru sadar saat hendpone bergetar,”kata Rustam.
Kontroversi penggunaan alat komunikasi handphone oleh Paslon Dillah-MT di panggung debat Pilbup Tanjabtim ini turut mendapat perhatian dari penasehat hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim nomor urut 1, Zumi Laza-Muhammad Aris (Laris), Sahroni.
“Ini menjadi preseden buruk dalam kontestasi Pilkada Tanjabtim. Citra pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu bisa negatif dimata masyarakat,”ujar Sahroni.
Sahroni menyampaikan, lolosnya Paslon dalam membawa alat bantu komunikasi di panggung debat ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan kontrol dari pihak penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu.
Menurutnya, polemik Paslon Bupati yang diduga membawa ‘contekan’ dalam perangkat elektronik saat debat tengah berlangsung ini, bisa mencederai kepercayaan publik terhadap proses Pilkada, yang diharapkan dapat berjalan jujur, adil dan transparan.
Sahroni meminta agar KPU dan Bawaslu Tanjabtim segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas.
“Ketika penyelenggara tidak mampu menjaga independensi dan menegakkan aturan secara ketat, ini berbahaya bagi demokrasi kita. Tindakan Dillah-MT menunjukkan keberanian yang tidak pada tempatnya, dan jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pilkada selanjutnya,”ungkap Pengacara yang dikenal tegas dan peduli wong cilik ini.
Sahroni menjelaskan, kejadian ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen penyelenggara dalam memastikan bahwa setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati bertarung secara adil dan bermartabat.
“Kita duga Paslon ini membawa contekan di dalam HP, vidionya jelas banget kok,”tandasnya.
Vidio yang memperlihatkan Cabup Dillah Hikmah Sari tengah membuka handphone di panggung debat kedua ini beredar luas di media sosial.
Warga net pun ramai menyoroti kontroversi penggunaan alat komunikasi handphone oleh Calon Bupati saat debat berlangsung tersebut. (Redaksi)
Discussion about this post