Sabtu, 14 Maret, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Surat Pengunduran Diri Dipalsukan, Dedy Ardiansyah Datangi Polda Jambi

Dedy : kami berharap ada keadilan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 2, 2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Politik, Sosial
0
Surat Pengunduran Diri Dipalsukan, Dedy Ardiansyah Datangi Polda Jambi

Dedy Ardiansyah datangi Polda Jambi/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.037
Print 🖨

Surat Pengunduran Diri Dipalsukan, Dedy Ardiansyah Datangi Polda Jambi

Jambi – Dedy Ardiansyah, 1 dari 13 ASN yang diberhentikan dari jabatan atau non job membuat laporan Polisi atas surat pengunduran diri yang tidak pernah ia buat.

Didampingi kuasa hukumnya Afriansyah dan Hasral Anas mendatangi Mapolda Jambi, jumat, 1 Agustus 2025

Terlihat pukul 15.10 WIB Dedy Ardiansyah dan Penasehat hukumnya memasuki gedung SPKT Polda Jambi,

Setelah membuat laporan Polisi, di hadapan Wartawan dedy berharap ada keadilan dan penegakan hukum

“Saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri tersebut sebagaimana yang dikonfirmasi oleh BKN RI kepada saya, pada awal juli 2025 menjawab konfirmasi dari BKN via whatsapp saya sampaikan surat itu tidak pernah saya buat, tanda tangani dan ajukan, dan ini sangat merugikan saya selaku ASN, apalagi alasan pengunduran diri tersebut mengada-ngada yakni mengurus orang tua, padahal salah satu ortu saya juga sudah lama meninggal” ujarnya.

Sementara Afriansyah salah satu kuasa hukum Dedy mengungkap bahwa kliennya telah melaporkan beberapa orang terduga pelaku dalam laporannya.

“Ia, kami mendampingi klien kami pak dedy melaporkan dua orang terduga pelaku dalam surat pengunduran diri yang tidak pernah pak dedy buat, terlapor pertama yakni WA dan HS yang keduanya adalah ASN di BKD Provinsi Jambi, kami juga sudah serahkan bukti-bukti kepada penerima Laporan di SPKT tadi sehingga keyakinan kami mengarah kepada Terlapor yang kami duga terlibat,” ujarnya.

Selain itu Juga Hasral Anas juga menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kedua terduga Pelaku atau terlapor.

“kami menyampaikan bahwa ada dugaan telah terjadi tindak pidana yakni Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dokumen jo Pasal 421 KUHP yakni tentang penyalah gunaan kekuasaan atas jabatan bagi pejabat dan juga adanya dugaan tindak Pidana Perlindungan data Pribadi Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 68 UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi”.ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana langkah kedepan, Dedy yang saat ini ditempatkan pada dinas perindag provinsi jambi sebagai analis mengatakan akan mengikuti semua proses yang sudah diupayakan.

“Kami sudah membuat laporan polisi hari ini, kami yakin akan ada keadilan dan terungkap siapa pelaku dan aktor dibalik ini”. pungkasnya. (*)

Previous Post

Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Next Post
Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id