Capai 43 Ton Per Hari, DLH Tanjabtim Ajak Masyarakat Memilah Sampah Rumah Tangga
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Produksi sampah yang dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi kini mencapai 43 ton per harinya.
Pengoperasian TPA sampah yang berlokasi di Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat itu menggunakan sistem sanitary land fill.
Sistem ini sangat tepat diterapkan, karna lebih ramah lingkungan. Sistem sanitary land fill mampu meminimalisir dampak pencemaran, baik tanah, air dan udara.
“TPA ini menggunakan sistem sanitary land fill. Dibangun tahun 2015 dan mulai beroperasi tahun 2016,”kata Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Al fajri kepada wartawan, Sabtu 8 November 2025.

Ia menjelaskan, saat ini DLH Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki 8 unit truk untuk operasional pengangkutan sampah ke TPA. Jumlah ini masih belum mencukupi untuk penanganan sampah di kabupaten pesisir itu.
Dari 11 Kacamatan yang ada, baru ada 8 Kecamatan yang berhasil ditangani oleh DLH.
Ke 8 Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Muara Sabak Barat, Geragai, Mendahara, Kuala Jambi, Nipah Panjang, Muara Sabak Timur, Dendang dan Kecamatan Rantau Rasau.
Sementara 3 Kecamatan yang belum berhasil dijangkau yakni Kecamatan Berbak, Sadu dan Kecamatan Mendahara Ulu.
Keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH, membuat layanan pengangkutan sampah masih dirasa kurang optimal oleh pihak DLH, karena belum seluruh wilayah Kecamatan berhasil dijangkau.
“Luas TPA ini 8,1 hektar, landfill nya ini 0,79,”jelas Al fajri.
Disisi lain, menurut Al fajri, dengan kondisi produksi sampah yang saat ini telah mencapai 43 ton per hari, membuat finansial daerah terbebani.
“Dengan produksi sampah lebih kurang 43 ton per hari, yang dihasilkan dari kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dikelola di TPA Parit Culum, merupakan permasalahan tersendiri bagi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena membebani finansial daerah, juga dapat memperpendek masa pakai TPA,”ungkapnya.
Untuk mengurangi volume sampah di TPA, DLH Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajak masyarakat untuk rajin untuk memilah sampah rumah tangga.
Dengan adanya gerakan memilah jenis sampah rumah tangga, maka jumlah sampah yang dikirim ke TPA Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan dapat berkurang.
“Pengurangan sampah dari sumber penghasil dengan cara memilah sampah organik dan non organik, melakukan pengomposan sederhana, mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang sampah rumah tangga atau 3R dapat membantu pengurangan sampah, dalam rangka mewujudkan kawasan bebas sampah,”ungkap Al fajri. (Rano)






Discussion about this post