Sabtu, 29 November, 2025
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

DPRD Muaro Jambi Percepat Pembahasan Perda LAM, M. Ali Mustika Tegaskan Pentingnya Penguatan Lembaga Adat

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
November 27, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Lifestyle, Nusantara, Politik
0
DPRD Muaro Jambi Percepat Pembahasan Perda LAM, M. Ali Mustika Tegaskan Pentingnya Penguatan Lembaga Adat

DPRD Muaro Jambi Percepat Pembahasan Perda LAM, M. Ali Mustika Tegaskan Pentingnya Penguatan Lembaga Adat/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 274
Print 🖨

DPRD Muaro Jambi Percepat Pembahasan Perda LAM, M. Ali Mustika Tegaskan Pentingnya Penguatan Lembaga Adat

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) sebagai salah satu regulasi strategis untuk memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah. Anggota DPRD Muaro Jambi, M. Ali Mustika, menjadi salah satu legislator yang aktif mendorong percepatan finalisasi Raperda tersebut.

Dalam rangkaian pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan komisi terkait, M. Ali Mustika menegaskan bahwa kehadiran Perda LAM sangat penting untuk memberikan payung hukum, penguatan kelembagaan, serta arah pengembangan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Muaro Jambi.

“Perda LAM ini bukan sekadar regulasi administratif. Ini adalah fondasi yang akan menopang keberlangsungan lembaga adat kita. LAM adalah identitas, kebanggaan, sekaligus garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu Jambi,” ujar Ali Mustika.

M. Ali Mustika menjelaskan bahwa pembahasan Raperda dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus LAM, tokoh adat, akademisi, dan perangkat daerah terkait. Ia menekankan pentingnya sinergi agar Perda yang dihasilkan bukan hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen penguatan adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta memastikan peran LAM dalam penyelesaian sengketa adat, pelestarian budaya, hingga pendidikan karakter generasi muda.

“LAM bukan hanya simbol budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah. Karena itu, regulasi ini harus memberi ruang bagi LAM untuk berkembang, berdaya, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan Perda LAM sangat strategis di tengah pesatnya perkembangan wilayah Muaro Jambi, terutama di kawasan semi-perkotaan yang berpotensi mengalami pergeseran nilai budaya akibat arus modernisasi. Dengan Perda ini, LAM akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjaga kearifan lokal serta memperkokoh identitas daerah.

Pembahasan Raperda LAM menjadi salah satu agenda prioritas DPRD Muaro Jambi tahun ini dan diharapkan dapat segera disahkan untuk kemudian dijalankan secara efektif oleh pemerintah daerah bersama struktur LAM di setiap tingkatan.

“InsyaAllah, kami di DPRD akan memastikan Perda ini selesai dengan baik dan dapat menjadi pedoman yang bermanfaat bagi masyarakat dan lembaga adat di Muaro Jambi,” tutup Ali Mustika.(*)

Previous Post

IKA UNH Resmi Dilantik, Harap Dorong Ekosistem Kewirausahaan di tengah Masyarakat

Next Post

Bupati BBS 'Gandeng' Kejaksaan, Gebrak Penanganan Hukum Perdata dan TUN di Muaro Jambi 

Next Post
Bupati BBS ‘Gandeng’ Kejaksaan, Gebrak Penanganan Hukum Perdata dan TUN di Muaro Jambi 

Bupati BBS 'Gandeng' Kejaksaan, Gebrak Penanganan Hukum Perdata dan TUN di Muaro Jambi 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id