Sabtu, 31 Januari, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Dosen Internasional UNJA, Ingatkan Perang Dunia 3 Didepan Mata, Ini Analisisnya 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 16, 2026
in Berita, Internasional, Militer, Nasional, Politik, Sosial, Tokoh
0
Dosen Internasional UNJA, Ingatkan Perang Dunia 3 Didepan Mata, Ini Analisisnya 

Dr. Mochammad Farisi, LL.M.  Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi 

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 660
Print 🖨

Dosen Internasional UNJA, Ingatkan Perang Dunia 3 Didepan Mata, Ini Analisisnya 

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M. 

Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi 

Dunia hari ini terasa semakin tidak tenang. Konflik bersenjata, ketegangan geopolitik, dan perang kepentingan terjadi hampir bersamaan di berbagai belahan dunia. Dari Eropa Timur hingga Timur Tengah, dari Asia Selatan hingga Indo-Pasifik, eskalasi konflik seolah menjadi lanskap baru hubungan internasional.

Situasi ini memunculkan kembali pertanyaan yang selama beberapa dekade dianggap terlalu ekstrem untuk dibicarakan secara serius: apakah dunia sedang bergerak menuju Perang Dunia Ketiga?

Pertanyaan tersebut tidak lahir dari sensasi atau ketakutan berlebihan, melainkan melihat realitas geopolitik terkahir, serta melemahnya hukum internasional sebagai sistem pengendali kekerasan antarnegara.

Konflik Global yang Semakin Memanas

Ketegangan antara Rusia dan Ukraina—yang melibatkan dukungan militer dan politik negara-negara NATO serta Amerika Serikat—belum menunjukkan tanda mereda. Di Timur Tengah, konflik Israel dengan Hamas, Hizbullah di Lebanon, Houthi Yaman, serta eskalasi ketegangan AS dengan Iran menyebabkan mereka dalam kondisi siaga tertinggi siap membalas serangan.

Di kawasan Teluk, rivalitas “dingin” antara Uni Emirat Arab dan Arab Saudi menandai perebutan pengaruh regional yang lebih halus tetapi tidak kalah strategis. Di Asia Selatan, relasi India–Pakistan tetap berada dalam situasi rapuh, sementara di Asia Tenggara, ketegangan Thailand–Kamboja menunjukkan bahwa konflik teritorial klasik belum sepenuhnya menjadi sejarah.

Di saat yang sama, dunia juga menghadapi perang dagang dan teknologi antara Amerika Serikat dan China, serta persaingan pengaruh global antara blok Barat dan kelompok negara berkembang yang terorganisir dalam format BRICS. Pembentukan aliansi-aliansi pertahanan baru, termasuk pakta pertahanan strategis Pakistan dan Arab Saudi, semakin menegaskan fragmentasi tatanan internasional.

Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah munculnya kebijakan sepihak dan pernyataan terbuka dari pemimpin negara adidaya Donald Trum yang secara terang-terangan mengabaikan hukum internasional.

Doktrin “America First” dan “Make America Great Again” yang menempatkan kepentingan nasional di atas tatanan hukum global telah disertai dengan penarikan Amerika Serikat dari berbagai organisasi dan mekanisme internasional, termasuk organ-organ penting di bawah PBB.

Terbaru, serangan dan penculikan terhadap Presiden Venezuela, ancaman terhadap Greenland, Kuba, Kolombia, dan Meksiko, membuka kemungkinan konflik baru yang berpotensi berkembang menjadi perang proksi, apabila China atau Rusia memilih menawarkan dukungan.

Masalah utama dari seluruh eskalasi ini bukan semata adanya konflik, melainkan normalisasi pelanggaran hukum internasional. Ketika negara-negara kuat melanggar hukum internasional tanpa sanksi, maka hukum kehilangan daya cegahnya.

Pada titik ini, sistem internasional tidak runtuh karena ketiadaan international rule of law, melainkan karena absennya komitmen prinsip good faith dan pengabaian prinsip pacta sun servanda.

Rapuhnya PBB dan Sejarah Perang Dunia 1 dan 2 yang Terulang

Situasi ini diperparah oleh melemahnya peran collective security system Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan PBB semakin sering mengalami kebuntuan akibat penggunaan hak veto untuk kepentingan nasional dan sekutunya (abuse of veto power). Alih-alih menjadi instrumen pencegah konflik, PBB kerap menjadi saksi bisu ketika negara-negara kuat saling berhadapan melalui perang proksi, perang ekonomi, dan tekanan geopolitik. Dunia seolah kembali pada logika lama: kekuatan menentukan kebenaran.

Untuk memahami apakah situasi ini benar-benar mengarah pada Perang Dunia Ketiga, sejarah memberikan pelajaran penting.

Perang Dunia Pertama (1914-1918) pecah bukan karena satu sebab tunggal, melainkan akumulasi faktor struktural: rivalitas kekuatan besar, aliansi militer yang kaku, perlombaan senjata, nasionalisme ekstrem, serta kegagalan diplomasi. Konflik antara Blok Sekutu (Inggris, Prancis, Rusia, kemudian Amerika Serikat) dan Blok Sentral (Jerman, Austria-Hungaria, Kesultanan Ottoman) dipicu oleh peristiwa regional, tetapi berkembang menjadi perang global karena mekanisme aliansi yang saling mengikat.

Perang Dunia Kedua (1939-1945) menunjukkan pola yang serupa namun lebih ideologis. Agresi Jerman Nazi, Italia Fasis, dan Jepang Imperial terhadap Blok Sekutu (Inggris, Uni Soviet, Amerika Serikat, dan sekutunya) diperparah oleh kegagalan Liga Bangsa-Bangsa menjaga perdamaian. Kebijakan appeasement, impunitas terhadap agresi awal, serta penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen politik luar negeri menjadi pemicu utama eskalasi global.

Jika pola tersebut dibandingkan dengan kondisi hari ini, persamaannya menjadi sulit diabaikan. Dunia kembali terfragmentasi dalam blok-blok kekuatan, aliansi militer semakin menguat, perlombaan senjata kembali intensif, dan mekanisme kolektif penjaga perdamaian kehilangan efektivitasnya.

Perbedaannya terletak pada bentuk konflik: perang hari ini jarang diawali dengan deklarasi resmi, senjata nuklir menciptakan efek penangkal yang membuat negara besar lebih berhitung, selain itu perang modern lebih banyak melalui perang proksi, sanksi ekonomi, serangan siber, dan manipulasi geopolitik.

Jadi, Akankah Perang Dunia Ketiga Terjadi?

Jawabannya: belum tentu, tetapi risikonya nyata, meningkat dan sedang berada pada titik tertinggi sejak 1945. Sejarah mengajarkan bahwa perang dunia jarang terjadi karena niat kolektif, melainkan karena kegagalan kolektif, kegagalan diplomasi, kegagalan hukum, dan kegagalan membatasi ambisi kekuasaan.

Pertanyaan krusial berikutnya adalah: siapa yang masih memiliki pengaruh untuk menghentikan kekacauan ini?

Ironisnya, aktor yang paling mampu mencegah eskalasi global justru menjadi pemicunya. Amerika Serikat, China, dan Rusia memiliki kapasitas politik, militer, dan ekonomi untuk menurunkan ketegangan global (prohibition of the use of force), tetapi kebijakan mereka sering kali memperdalam polarisasi. Selama hukum internasional diperlakukan sebagai instrumen opsional, bukan komitmen bersama, maka stabilitas global akan tetap rapuh.

Di luar tiga kekuatan besar tersebut, Uni Eropa memiliki potensi sebagai penyeimbang normatif melalui diplomasi dan tekanan ekonomi, sementara negara-negara berpengaruh menengah, termasuk Indonesia yang saat ini sebagai Presiden Dewan HAM PBB, dapat memainkan peran sebagai jembatan dialog dan pendorong multilateralisme.

Saya melihat, yang paling absen dari lanskap global hari ini bukanlah kekuatan militer atau ekonomi, melainkan kepemimpinan kenegarawanan yang bijaksana. Dunia seakan merindukan kembali sosok-sosok pemimpin global yang menjadikan multilateralisme, inklusivitas, dan martabat kemanusiaan sebagai fondasi tindakan—seperti Nelson Mandela, Mahatma Gandhi, Martin Luther King Jr., Kofi Annan, Bunda Teresa, atau Eleanor Roosevelt—tokoh-tokoh yang memahami bahwa kekuasaan tanpa kendali hukum justru melemahkan peradaban itu sendiri

Rakyat AS Sebagai “Internal Check” terhadap Pelanggaran HI

Dalam situasi di mana gaya ‘koboi’ Donald Trum menjadi salah satu sumber utama eskalasi global, mekanisme koreksi paling strategis tidak semata berada pada forum internasional (PBB) yang kian lumpuh, melainkan pada sistem demokrasi Amerika Serikat itu sendiri. Presiden bukanlah aktor tanpa kendali. Ia terikat pada konstitusi, mekanisme pengawasan Kongres, dan legitimasi rakyat.

Dalam konteks ini, rakyat Amerika Serikat memiliki peran global yang sering diabaikan: sebagai internal check terhadap kebijakan luar negeri yang menabrak hukum internasional. Protes publik, tekanan politik, hingga mekanisme impeachment bukanlah bentuk instabilitas, melainkan instrumen konstitusional untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan eksekutif yang berdampak lintas batas negara

Penutup

Hukum internasional memang bukan jaminan bahwa perang tidak akan terjadi. Namun ia adalah pagar terakhir agar perang tidak menjadi pilihan yang sah. Ketika pagar ini diruntuhkan oleh mereka yang paling kuat, dunia tidak sedang gagal menjaga perdamaian—dunia sedang menormalisasi kehancurannya sendiri.

Jika negara-negara besar tidak segera kembali pada multilateralisme dan supremasi hukum internasional, maka pertanyaannya bukan lagi apakah Perang Dunia Ketiga akan terjadi, melainkan kapan dan melalui konflik mana eskalasi itu bermula.

Tags: Perang Dunia 3
Previous Post

Buntut Guru Tampar Siswa, Pengeroyokan Pecah di SMKN 3 Tanjab Timur

Next Post

Kesaksian Siswa SMKN 3 Berbak, Ditampar Hingga Dikejar Guru Dengan Celurit 

Next Post
Kesaksian Siswa SMKN 3 Berbak, Ditampar Hingga Dikejar Guru Dengan Celurit 

Kesaksian Siswa SMKN 3 Berbak, Ditampar Hingga Dikejar Guru Dengan Celurit 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id