Upaya Penanganan PETI, Polres Sarolangun Amankan Tiga Pelaku dan Satu Unit Excavator
HALOINDONESIANEWS.COM, Sarolangun – Polres Sarolangun Berhasil mengeksekusi satu unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan melibatkan pendekatan represif dan preventif, yaitu penegakan hukum tegas, sosialisasi dampak lingkungan, perbaikan tata kelola data tambang, hingga formalisasi tambang rakyat melalui izin resmi.
Polres Sarolangun berhasil mengamankan tiga pelaku dan satu unit alat berat Excavator yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di Aliran Anak Sungai Batang Kutur Desa Moenti Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian menjelaskan, pelaku yang diamankan merupakan operator dan Helper alat berat.
“iya kita mengamankan satu unit alat berat beserta tiga pelaku yang sedang beraktifitas” jelasnya
untuk menindaklanjuti aktifitas peti kepolisian akan melakukan koordinasi bersama pemerintah kabupaten Sarolangun, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan alam.
“Kita laksanakan koordinasi yang melibatkan lintas sektoral, guna penanganan dan pencegahan Aktifitas PETI yang masih marak di kabupaten Sarolangun ,” Sambungnya
terdapat empat poin yang dihasilkan dalam koordinasi dalam upaya mencegah maraknya aktivitas PETI. diantaranya pencegahan dan Penanggulangan PETI adalah menjadi tanggungjawab bersama. mendukung pencegahan, penertiban, dan penghentian aktivitas Peti di Sarolangun. serta mendukung penegakan hukum yang dilakukan dalam pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat.
“keputusan bersama hasil koordinasi lintas sektoral terkait pencegahan aktivitas PETI ini kedepan agar dapat dipahami bersama dan dapat ditegakkan” jelasnya
Terpisah, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Sarolangun, H. Helmi. menyampaikan mengenai koordinasi lintas sektoral pencegahan PETI. agar dapat diperhitungkan mengingat lingkungan rusak akibat aktifitas peti yang semakin meraja lela.
“terdapat delapan poin yang harus disepakati dan upaya penegakan hukum serta peran serta Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk membuka pelayanan izin tambang rakyat dengan mekanisme yang diatur undang undang ” jelas Helmi ketua adat kabupaten Batanghari ” Jelasnya (bagas)






Discussion about this post