Dugaan Penyimpangan Material, Kepala UPTD Alkal Mengaku Diperiksa Penyidik Polres Tanjab Timur
HALOINDENESIANEWS.COM,Tanjabtim- UPTD Alkal Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi tengah menjadi sorotan.
Kepala UPTD Alkal, Alqodrial, dilaporkan memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres Tanjung Jabung Timur terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan material proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini berfokus pada laporan masyarakat mengenai penggunaan material dan distribusi bahan bangunan untuk proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 dan 2025.
Kepada wartawan, Alqodrial membenarkan hal ini. Ia mengonfirmasi adanya permintaan keterangan dan dokumen terkait pengelolaan material di wilayah Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Alqodrial menekankan bahwa meskipun pekerjaan fisik di lapangan seringkali berjalan dengan baik, sinkronisasi administrasi menjadi poin penting yang sedang diperiksa oleh penyidik.
“Tadi diminta dokumen-dokumen administrasi. Meskipun di lapangan kita kerja bagus, kalau administrasi tidak sinkron, itu tetap menjadi masalah. Makanya sekarang kita fokus merapikan itu,” ujar Alqodrial kepada wartawan, Jum’at 6 Februari 2026.
Persoalan distribusi material, khususnya batu, menjadi salah satu poin yang didalami penyidik.
Alqodrial menyebutkan, bahwa tanggung jawab distribusi berada di bawah kendali Satuan Kerja atau Satker terkait. Ia mengaku tidak bisa memantau pergerakan material setiap hari, karena keterbatasan personel dan luasnya wilayah kerja.

Selain masalah material, pemeriksaan ini juga menyentuh aspek penggunaan alat berat milik dinas. Muncul dugaan adanya penggunaan alat tanpa laporan resmi atau sewa yang tidak terdata. Namun, Alqodrial menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, mengenai adanya pihak swasta atau perorangan yang menggunakan alat tersebut tanpa kontrak.
“Kalau ada yang melapor (mau sewa, red), kita buatkan kontraknya. Sampai sekarang belum ada laporan masuk soal itu (penggunaan tanpa izin),” tambah Alqodrial.
Menurut Alqodrial, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh UPTD Alkal.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah di lingkungan Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur, terutama menjelang pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Hingga berita ini di publikasikan, redaksi haloindonesianews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur.(Rano)
Baca juga:






Discussion about this post