Sabtu, 7 Februari, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Dugaan Penyimpangan Material, Kepala UPTD Alkal Mengaku Diperiksa Penyidik Polres Tanjab Timur 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 7, 2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum, Politik, Sosial
0
Dugaan Penyimpangan Material, Kepala UPTD Alkal Mengaku Diperiksa Penyidik Polres Tanjab Timur 

Dugaan Penyimpangan Material, Kepala UPTD Alkal Mengaku Diperiksa Penyidik Polres Tanjab Timur/HIN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 870
Print 🖨

Dugaan Penyimpangan Material, Kepala UPTD Alkal Mengaku Diperiksa Penyidik Polres Tanjab Timur 

HALOINDENESIANEWS.COM,Tanjabtim- UPTD Alkal Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi tengah menjadi sorotan.

Kepala UPTD Alkal, Alqodrial, dilaporkan memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres Tanjung Jabung Timur terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan material proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini berfokus pada laporan masyarakat mengenai penggunaan material dan distribusi bahan bangunan untuk proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 dan 2025.

Kepada wartawan, Alqodrial membenarkan hal ini. Ia mengonfirmasi adanya permintaan keterangan dan dokumen terkait pengelolaan material di wilayah Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Alqodrial menekankan bahwa meskipun pekerjaan fisik di lapangan seringkali berjalan dengan baik, sinkronisasi administrasi menjadi poin penting yang sedang diperiksa oleh penyidik.

“Tadi diminta dokumen-dokumen administrasi. Meskipun di lapangan kita kerja bagus, kalau administrasi tidak sinkron, itu tetap menjadi masalah. Makanya sekarang kita fokus merapikan itu,” ujar Alqodrial kepada wartawan, Jum’at 6 Februari 2026.

Persoalan distribusi material, khususnya batu, menjadi salah satu poin yang didalami penyidik.

Alqodrial menyebutkan, bahwa tanggung jawab distribusi berada di bawah kendali Satuan Kerja atau Satker terkait. Ia mengaku tidak bisa memantau pergerakan material setiap hari, karena keterbatasan personel dan luasnya wilayah kerja.

Selain masalah material, pemeriksaan ini juga menyentuh aspek penggunaan alat berat milik dinas. Muncul dugaan adanya penggunaan alat tanpa laporan resmi atau sewa yang tidak terdata. Namun, Alqodrial menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, mengenai adanya pihak swasta atau perorangan yang menggunakan alat tersebut tanpa kontrak.

“Kalau ada yang melapor (mau sewa, red), kita buatkan kontraknya. Sampai sekarang belum ada laporan masuk soal itu (penggunaan tanpa izin),” tambah Alqodrial.

Menurut Alqodrial, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh UPTD Alkal.

Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah di lingkungan Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur, terutama menjelang pelaksanaan program kerja tahun 2026.

Hingga berita ini di publikasikan, redaksi haloindonesianews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur.(Rano)

Baca juga:

Progam Kapal 10 GT kebanggaan Bupati Merata Belum Bisa Di Gunakan Pasca Hampir Sebulan Setelah Disalurkan

Previous Post

Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Terkait Kasus Asusila, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf kepada Korban

Next Post

Warga Jambi Ngadu ke Presiden Prabowo, Tuntut PT Niaga Guna Kencana Kembalikan Lahan 3 Hektare di Mayang Mangurai 

Next Post
Warga Jambi Ngadu ke Presiden Prabowo, Tuntut PT Niaga Guna Kencana Kembalikan Lahan 3 Hektare di Mayang Mangurai 

Warga Jambi Ngadu ke Presiden Prabowo, Tuntut PT Niaga Guna Kencana Kembalikan Lahan 3 Hektare di Mayang Mangurai 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id