DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2023
HALOINDONESIANEWS, Muaro Jambi- Selasa 15 Agustus 2023-DPRD Kabupaten muaro Jambi Kembali Mengelar Rapat Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran 2024.
Dalam Sambutan nya Ketua DPRD Muaro Jambi Menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Pejabat Bupati dan Para hadirin yang telah memenuhi undangan pada hari ini,Selanjut nya Kami sampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap rancangan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun antara 2024,”Ucap Yuli.
Paripurna pada Hari ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 90 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,”Lanjut Yuli.
Baca juga:
- Meriahkan HUT RI ke 78, Pemkab Muaro Jambi Gelar Lomba Fashion Show dan Desain Motif Batik Kearifan Lokal
- Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi Kunjungi SD di Kecamatan Kumpeh Ulu
Sementara Juru bicara Banggar DPRD muaro Jambi, M. Ridho dari Fraksi Golkar menyampaikan dasar pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2024 .adapun dasar pembahasan rancangan APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2024 tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah ketiga peraturan menteri luar negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah .
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodifikasi dan nomor satu perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,”Jelas Rhidho. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5.13 1317 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi dan inventarisasi modifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2002 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 atau pun Mendagri tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 belum terbit (Red/Adv)






Discussion about this post