Rahmadani Hidayat Dilantik Dewan Sengketa Indonesia Sebagai Mediator
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI –Rahmadhani Hidayat,SH.M.Kn.,CPM di lantik dan di ambil sumpah oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabella Gayo,SH,.MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPtM.,CPT.,CCLE.,CPrCD.,CML., sebagai mediator di wilayah hukum provinsi Jambi, berlokasi di hotel Swiss bell kota Jambi, Jum’at (27/10/2023).
Selain itu,ada 53 peserta lainnya yang juga dilantik.
Sabela Gayo mengatakan “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan sumpah dan pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator dan Abiter serta berharap akan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum yang di hadapi tanpa harus ke ranah pengadilan.
“Dewan Sengketa Indonesia merupakan Mediator Non Hakim yang bersertifikasi dari Mahkamah Agung maupun Badan Nasional Sertifikasi Profesi.”
Masyarakat yang memiliki persoalan hukum dapat mengajukan bantuan ke Dewan Sengketa Indonesia agar persoalan hukum yang dihadapi dapat diselesaikan tanpa harus ke ranah pengadilan”. ujar Sabela Gayo.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Jambi Sayuti Una bahwa Mediator yang terdaftar di dewan sengketa Indonesia berperan sebagai penengah dari kedua belah pihak yang bersengketa.
“Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 53 Anggota Dewan Sengketa Indonesia ini adalah untuk kedua kalinya dilaksanakan di Jambi dan berasal dari berbagai latar belakang profesi mulai dari Dosen, Notaris hingga praktisi hukum.”
“Saat ini anggota Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Jambi jumlahnya mencapai 100 orang.”ujar Sayuti.

Sementara itu salah satu peserta yang dilantik menjadi Mediator Rahmadhani Hidayat,SH.,MKN.,CPM mengatakan rasa syukurnya atas amanah baru profesi sebagai Mediator.
“Alhamdulillah, semoga apa yang saya lakukan dan peroleh ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.”
“Untuk menjadi Mediator dan memperoleh gelar CPM (Certificate Profesional Mediator) harus melalui pelatihan selama sepekan secara online yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI)”pungkas pria ramah yang juga berprofesi sebagai Notaris ini.
(Janiarto)






Discussion about this post