Sabtu, 25 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
November 19, 2023
in Berita, Daerah, Hukum, Kesehatan, Kriminal, Sosial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.041
Print 🖨

Ketua LSM Anti Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel

HALOINDONESIANEWS.COM, Kalsel -Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan anggota LSM Lembaga Anti Narkoba (LAN) ‘Walet Reaksi Cepat Birendra, Mahdianoor dan Ririn Heldawati. Hasil pengembangan dari penangkapan Heldawati, polisi juga menangkap sang suami dan empat tersangka lainnya dengan barang bukti 84,13 gram sabu.

Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan Heldawati merupakan ketua LSM penggiat anti narkoba. Dia ditangkap di sebuah rumah, Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada 13 November 2023 lalu.

Barang Bukti/ist

Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan dua buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu dan barang bukti seperti handphone tersangka.

“Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelaya Jaya, Kamis (16/11/2023).

Kemudian, Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengembangan dari penangkapan Heldawati, yang mana dia mendapat sabu dari sang suami.

Lalu, polisi menciduk Mahdianoor di Jalan Putera Karya, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSU) pada 14 November 2023. Diketahui, Mahdianoor juga anggota LSM dengan jabatan Wakil Sekretaris LSM yang diketuai istrinya.

Beberapa jam setelah penangkapan Mahdianoor, berhasil membekuk empat tersangka lainnya di berbagai TKP, Kabupaten HSU. Empat tersangka lainnya yakni Yenni Aprilia, Reza Effendi, Mawardi, dan Alpiannor yang merupakan satu jaringan pengedar.

Khusus Mawardi dan Alpiannor ditangkap di TKP yang sama di Jalan Tiga Desember, Sungai Tabukan, Kabupaten HSU. Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti sabu dengan berat bersih 84,13 gram.

“Serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 85,06 gram, bersih 84,13 gram yang dibungkus plastic hitam dan dilapisi oleh lakban warna coklat yang disita petugas dari dalam lemari rumah yang dihuni oleh terlapor 4 (Mawardi) dan terlapor 5 (Alpiannor),” ungkap Kombes Pol, Kelana Jaya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Source:klikkalsel)

Tags: KalselNarkoba
Previous Post

Pemkot Sungai Penuh Terima Anugerah KIP Kategori Informatif 2023

Next Post

Tabligh Akbar Lailatul ijtima PCNU Muaro Jambi Hadirkan KH Said Aqil Siradj 

Next Post
Tabligh Akbar Lailatul ijtima PCNU Muaro Jambi Hadirkan KH Said Aqil Siradj 

Tabligh Akbar Lailatul ijtima PCNU Muaro Jambi Hadirkan KH Said Aqil Siradj 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id