Senin, 4 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Ditlantas Surati Pj Walikota Jambi, Minta Larang Mobil Truk dan Mobil Box Isi BBM di SPBU Dalam Kota

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 21, 2023
in Automotive, Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Lifestyle, Nasional, Pemerintahan, Sosial, Teknologi
0
Ditlantas Surati Pj Walikota Jambi, Minta Larang Mobil Truk dan Mobil Box Isi BBM di SPBU Dalam Kota

Ditlantas Surati Pj Walikota Jambi, Minta Larang Mobil Truk dan Mobil Box Isi BBM di SPBU Dalam Kota/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.096
Print đź–¨

Ditlantas Surati Pj Walikota Jambi, Minta Larang Mobil Truk dan Mobil Box Isi BBM di SPBU Dalam Kota

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI-
Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dibeberapa SPBU yang ada didalam Kota Jambi karena antrian pengisian BBM, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota Jambi terkait usulan larangan pengisian BBM bagi mobil truk seperti Angkutan batu bara, truk pasir, truk batu, serta mobil box pada tahun 2024 mendatang.

Usulan larangan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU didalam Kota Jambi.

Disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa, dirinya telah menyurati Pemerintah Kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian bbm bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam kota jambi.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian di SPBU dalam kota Jambi agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrian panjang di SPBU.
“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrian sehingga tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya, (20/12/23).

Baca juga:

  • Konflik Lahan, Petani Sawit di Sungai Gelam Nyaris Bentrok dengan Preman Bayaran Koperasi BAM
  • Tragis, Dua Bocah di Kasang Kota Karang Tewas Tenggelam di Kolam Perumahan

 

Yang terjadi sekarang, banyak mobil angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi, sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam usulan ini, Direktur Lalulintas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM didalam kota Jambi.

“Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.

Kendaraan tersebut meliputi dari, kendaraan truk batubara, truk sembako, truk perabotan, hingga sejumlah kendaraan yang memuat barang bermuatan besar lainnya.

” Ini kita lakukan setelah dicek tercatat Total dengan chanel samsat 448.585 kendaraan bermotor dengan rincian roda empat sebanyak 56.250 kendaraan dan roda dua sebanyak 392.335 kendaraan, sehingga kita menganalisa jika masih melakukan pengisian di SPBU dalam Kota maka akan menyebabkan terjadinya kemacetan, ” lanjutnya.

Ditegaskan Kombes Pol Dhafi, untuk truk-truk yang akan mengisi BBM harus di SPBU yang ada luar kota Jambi atau pinggiran Kota Jambi seperti jalan lingkar dan SPBU yang memadai untuk lahan parkir yang akan antrian mengisi BBM tutupnya.(Noval)

Tags: Antrian BBMDitlantas Polda JambiKota Jambi
Previous Post

Konflik Lahan, Petani Sawit di Sungai Gelam Nyaris Bentrok dengan Preman Bayaran Koperasi BAM

Next Post

Peringati Hari Ibu Seluruh Jaksa Perempuan Jadi Petugas Upacara

Next Post
Peringati Hari Ibu Seluruh Jaksa Perempuan Jadi Petugas Upacara

Peringati Hari Ibu Seluruh Jaksa Perempuan Jadi Petugas Upacara

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id