Sabtu, 9 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 30, 2024
in Advertorial, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Gubernur Jambi Al Haris/foto: Harun

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.505
Print đź–¨

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.

Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian Masjid Al Jabbar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut. Menurut Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau jalur air.

“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.

Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara jalur air.

Baca juga:

  • Bupati Fadhil Dukung Gubernur Al Haris Stop Angkutan Batubara Melintas di Jalan Nasional 
  • Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

 

“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.

Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan batubara melalui jalur air.

“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari solusi terbaik. Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.

“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan jalur air itu dulu,” pungkas Gubernur Al Haris.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Adv)

Tags: Angkutan BatubaraBatubaraKementerian ESDM
Previous Post

Gubernur Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa-Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

Next Post

KPU Batanghari Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024

Next Post
KPU Batanghari Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Batanghari Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id