Jumat, 17 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 17, 2024
in Advertorial, Agama, Berita, Budaya, Daerah, Lifestyle, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami' Al Hidayatussholihin Desa Tangkit/foto: Agus

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 574
Print 🖨

Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Haloindonesianews.com,Sungai Gelam – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meresmikan status perubahan langgar menjadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dilaksanakan pada acara memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad sekaligus peresmian langgar menjadi masjid Jami’ Al Hidayatussholihin, Jum’at (16/02/2024) malam.

“Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan perubahan status langgar mejadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga ke depan selalu istiqomah dalam mengisi masjid ini,” ujar Wagub Sani.

Kemudian Wagub Sani mengungkapkan bahwa perubahan status ini harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

“Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jum’at dengan jumlah jama’ahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan sholat Jum’at,” kata Wagub Sani.

Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah masjid.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, S.Pd., mengatakan bahwa langgar Jami’ Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25 tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid mengingat dibutuhkan untuk sholat Jum’at.

Baca juga:

  • Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Warga Pematang Bedaro Hadirkan Penceramah dari GP Ansor 

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, ME, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa Tangkit. (Waaly Arizona/Adv)

Tags: Peresmian Masjid
Previous Post

Alami 15 Luka Jahitan di Kepala dan Patah Tangan, Ketua RT dan KPPS di Jambi Laporkan Tim Caleg PKN ke Polisi 

Next Post

Sekda Muaro Jambi Meninjau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Next Post
Sekda Muaro Jambi Meninjau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Sekda Muaro Jambi Meninjau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id