Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Tak Berizin, Warga Desa Pudak Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Tempat Ibadah 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Maret 7, 2024
in Agama, Berita, Budaya, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Tak Berizin, Warga Desa Pudak Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Tempat Ibadah 

Tak Berizin, Warga Desa Pudak Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Tempat Ibadah /ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.315
Print 🖨

Tak Berizin, Warga Desa Pudak Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Tempat Ibadah

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Warga Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya tempat peribadatan Agama Budha tanpa izin. Kamis (7/3/2024).

Unjuk rasa sejumlah warga tersebut di pimpin oleh ketua pemuda dusun 1 , Faturrahman, Dilakukan dilokasi pembangunan tempat ibadah di jalan lingkar Jambi -Suak Kandis  Rt 22 Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi,Dengan tujuan menyampaikan beberapa tuntutan.

Adapun yang menjadi tuntutan warga, yaitu menolak pembangunan rumah ibadah, menghentikan kegiatan pembangunan sementara waktu sampai ada kejelasan.

Kepala Desa Pudak, Datuk Minto ketika di hubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya pembangunan tempat ibadah dan unjuk rasa penolakan dari sejumlah warga.

Baca juga:

  • Nestapa 900 KK Dusun Tanjung Mandiri di Batanghari, Puluhan Tahun Tanpa Listrik 

 

“Iya benar ada aksi unjuk rasa sejumlah warga terkait pembangunan tempat ibadah agama Buddha, ini kesalahan pahaman.” ujarnya

Ditambahkannya, karena tidak ada izin makanya ada aksi unjuk rasa dari warga.

“Karena tidak ada izin makanya timbul aksi unjuk rasa dari warga, sehingga informasi yang beredar di masyarakat simpang siur, kalau menurut informasi pembangunan sudah berjalan sekitar satu atau dua tahun, saya juga baru mengetahui saat pemilik bangunan menemui saya untuk mengurus PBB beberapa hari yang lalu.”katanya

Tempat Ibadah di Desa Pudak yang diduga tidak memiliki izin/ist

“Cukup besar bangunannya, tinggi tiga lantai, berada didalam pagar belakang ruko, Besok akan diadakan pertemuan dengan Camat, Danramil,Kapolsek Kumpeh Ulu, Warga setempat, tokoh masyarakat dan pemilik bangunan untuk mendapatkan solusi terbaik dari persoalan ini.” pungkasnya

(Janiarto)

Tags: Desa PudakKumpeh UluTempat Ibadah
Previous Post

OJK Raihan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional 

Next Post

Jelang Puasa dan Lebaran, Gubernur Al Haris Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

Next Post
Jelang Puasa dan Lebaran, Gubernur Al Haris Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

Jelang Puasa dan Lebaran, Gubernur Al Haris Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id