Tak Berizin, Warga Desa Pudak Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Tempat Ibadah
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Warga Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya tempat peribadatan Agama Budha tanpa izin. Kamis (7/3/2024).
Unjuk rasa sejumlah warga tersebut di pimpin oleh ketua pemuda dusun 1 , Faturrahman, Dilakukan dilokasi pembangunan tempat ibadah di jalan lingkar Jambi -Suak Kandis Rt 22 Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi,Dengan tujuan menyampaikan beberapa tuntutan.
Adapun yang menjadi tuntutan warga, yaitu menolak pembangunan rumah ibadah, menghentikan kegiatan pembangunan sementara waktu sampai ada kejelasan.
Kepala Desa Pudak, Datuk Minto ketika di hubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya pembangunan tempat ibadah dan unjuk rasa penolakan dari sejumlah warga.
Baca juga:
“Iya benar ada aksi unjuk rasa sejumlah warga terkait pembangunan tempat ibadah agama Buddha, ini kesalahan pahaman.” ujarnya
Ditambahkannya, karena tidak ada izin makanya ada aksi unjuk rasa dari warga.
“Karena tidak ada izin makanya timbul aksi unjuk rasa dari warga, sehingga informasi yang beredar di masyarakat simpang siur, kalau menurut informasi pembangunan sudah berjalan sekitar satu atau dua tahun, saya juga baru mengetahui saat pemilik bangunan menemui saya untuk mengurus PBB beberapa hari yang lalu.”katanya

“Cukup besar bangunannya, tinggi tiga lantai, berada didalam pagar belakang ruko, Besok akan diadakan pertemuan dengan Camat, Danramil,Kapolsek Kumpeh Ulu, Warga setempat, tokoh masyarakat dan pemilik bangunan untuk mendapatkan solusi terbaik dari persoalan ini.” pungkasnya
(Janiarto)






Discussion about this post