Pj. Gubernur Jambi Buka Rakor Dukcapil 2021
Halo Indonesia News, Jambiā Pj. Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni membuka secara resmi Rakor Dukcapil 2021, Jumat, (12/3) bertempat di Swiss Bell hotel. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Bapak Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH, Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar, SE. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Periode Tahun 2020-2023 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri RI.
Dijelaskan Pj.Gubernur bahwa Rakor ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Jambi tertib Administrasi Kependudukan. ā Dengan terlaksananya acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini diharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga apa yang menjadi program pemerintah seperti PKH, program sembako, program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), maupun Pelayanan Publik lainnya, terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number (Nomor Identitas Tunggal) dapat berjalan tepat sasaran dan sukses.
Untuk itu, kerjasama yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, agar terus ditingkatkanāujar Pj.Gubernur.
Disampaikan Pj.Gubernur bahwa berdasarkan data BPS Provinsi Jambi, angka kemiskinan Provinsi Jambi mengalami peningkatan dari 7,58 persen (277,80 ribu orang) pada Maret 2020 menjadi 7,97 persen (288,10 ribu orang) pada September 2020, bertambah sebanyak 10,3 ribu orang. Angka kemiskinan Provinsi Jambi masih dibawah angka nasional, namun demikian seiring kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan, tentunya perlu diantisipasi termasuk dampaknya terhadap permasalahan sosial, khususnya kemiskinan.
āAdapun upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kepemilikan KTP-elektronik, yaitu dengan melaksanakan Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-elektronik bagi penduduk melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), selain itu pelaksanaan Jemput Bola (JEBOL) perekaman dan Pencetakan ke daerah-daerah yang sulit terjangkau baik akses jalan maupun jaringan juga tetap dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, salah satunya Pelaskanaan perekaman bagi Komunitas Adat Terpencil yang ada di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi atau yang lebih dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD), sebagi upaya pemerintah dalam pemenuhan hak-hak administratif yang sama bagi setiap penduduk tanpa adanya perlakuan diskriminatif ā, lanjut Pj.Gubernur.
Pertambahan penduduk yang tidak terkendali juga akan berdampak negatif pada penurunan kualitas SDM, jika tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat. Terlebih lagi pada Tahun 2020-2030 diprediksi Provinsi Jambi akan mendapatkan bonus demografi yang menuntut kualitas SDM usia produktif yang harus dipersiapkan dari sekarang. Sebaliknya, apabila tidak siap maka akan menjadi bencana demografiā katanya.
Selanjutnya, dalam memberikan arah pelaksanaan kebijakan pembangunan kependudukan khususnya kebijakan pengendalian kuantitas penduduk di Provinsi Jambi tahun 2011-2035, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2015 tentang Grand Design, sehingga diharapkan upaya pengendalian penduduk dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dapat kita wujudkan bersama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Bapak Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH menyampaikan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahanan yang cukup kompleks. āDengan hadirnya kita semua, kita harus bantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat.
Semua bantuan dari pemerintah berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi harus mempunyai data dari pemerintah daerah. Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,ā ujarnya.






Discussion about this post