Miris, Mushola di Desa Suka Maju Sudah Sepuluh Tahun Dibiarkan Terbengkalai
HALOINDONESIANEWS COM, Mestong – Ironis, mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan ada sebuah Mushola yang tidak terurus. Bahkan di tengah-tengah penduduk ramai yang mayoritas beragama Islam.
Namanya Mushola Al Mukhlisin, berlokasi di RT.02 Dusun Sido Dadi Desa Suka Maju kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi, sudah 10 (sepuluh) tahun terbengkalai tidak ada aktivitas keagamaan didalam bangunan mewah tersebut.
Bangunan Mushola yang berada di pinggir jalan raya sangat menyolok, tidak ada lagi papan nama bangunan tersebut. Karena sudah hilang yang ada hanya sebuah bangunan kumuh dan sangat tidak terawat. sempat ada aktivitas keagamaan selama tiga tahun kini kondisinya sangat memprihatinkan kusam dan kumuh, halaman depan sudah dipenuhi tumbuhan liar setinggi orang dewasa.
Begitu pula kondisi bangunannya banyak yang rusak. Atap mushola bocor sehingga membuat plafonnya hancur, kaca-kaca jendela pecah terlihat di tempat mihrab tumpukan sampah yang tidak dibersihkan.
“Musholla Al Mukhlisin ini kurang lebih sudah tiga belas tahun ada, tidak ada aktivitas keagamaan di Mushola tersebut sudah sekitar sepuluh tahun terbengkalai tidak ada aktivitas keagamaan”. ujar Suripto tokoh masyarakat setempat.
Suripto menambahkan, kalau informasi yang ia dengar awalnya untuk pesantren tapi diduga ada konflik keluarga sehingga tidak ada kegiatan apapun di Mushola tersebut saat ini.
“Jangankan digunakan sebagai tempat ibadah shalat lima waktu, lantunan suara adzan dan orang mengaji pun tidak pernah terdengar selama bertahun-tahun.” ungkapnya


Kepala Desa Suka Maju, Sutopo ketika ditemui di kediamannya mengatakan bahwa pihak pemerintah desa bersama tokoh agama setempat sudah pernah menemui pemilik lahan dan musholla.
“Niat awal membangun musholla itukan untuk kegiatan ibadah dan syiar Islam, karena saat diresmikan itu yang di sampaikan oleh pendirinya karena itu saya bersama beberapa tokoh masyarakat disini menemui pemilik lahan untuk membicarakan dan mengurus surat hibah musholla tersebut karena informasi awalnya mau dihibahkan.” ujar Kades
“Dari orang tua pemilik lahan tidak ada persoalan tapi ada ahli waris yang tidak setuju musholla tersebut dihibahkan, karena ada pertentangan di keluarga pemilik lahan tersebut makanya sampai saat ini bangun musholla tersebut tidak bisa digunakan.”

Sutopo berharap agar pihak keluarga atau ahli waris segera menyelesaikan persoalan di keluarga mereka agar tidak ada keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap Bangunan Mushola tersebut bisa segera di fungsikan seperti semula di serahkan kepengurusannya kepada warga agar terawat dan kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan, jika memang tidak ada kesepakatan lebih baik bangunan tersebut dirobohkan karena khawatir disalahkan gunakan orang yang tidak bertanggung jawab seperti dijadikan tempat mesum, berjudi dan kegiatan maksiat lainnya.”
“Masyarakat disini sangat tercederai hatinya melihat “Rumah Allah” yang sudah dibangun mewah tapi dibiarkan tidak terurus dan disalah fungsikan kegunaannya.”pungkas Sutopo
(Janiarto)
Tonton videonya:






Discussion about this post