Serambi Bersatu Sayangkan Pemprov Jambi Aktifkan Operasional Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Angkutan batubara melalui jalur sungai sempat dihentikan pada 16 Mei 2024 lalu, kebijakan itu kembali dicabut. hanya bertahan 14 hari meski perbaikan tiang pengaman jembatan akibat ditabrak tongkang batu bara belum rampung diselesaikan.
Tepatnya pada Rabu 29 Mei 2024 sudah ada kebijakan baru, Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum) Provinsi Jambi, Johansyah melalui surat ditandatanganinya menyampaikan pengumuman pengaktifan operasional angkutan batubara melalui jalur sungai,
Surat bersifat segera ditujukan kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Pemilik TUKS/Tersus dan Pemilik Usaha Tongkang.
Berdasarkan hasil Rapat Zoom Meeting Tindak lanjut Penataan Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024.
Baca juga:
Menanggapi kembalinya angkutan batubara melalui jalur sungai di buka, ketua Serambi Bersatu Kemas Uzer sangat menyayangkan pihak pemerintah provinsi Jambi membuka angkutan batubara beroperasi kembali sebelum jembatan di perbaiki berati ini kan sudah melanggar perjanjian bersama.
,”Kan dalam perjanjian sudah ada kesepakatan bahwa angkutan batubara yang melalui jalur sungai tidak boleh lewat sebelum tiang jembatan di perbaiki kembali.”
“Kami sebagai serumpun anak Melayu Jambi mempertanyakan sejauh mana konflik permasalahan angkutan tongkang batubara yang menabrak jembatan Aurduri l dan gentala Arashi, yang sampai sekarang ini belum di ketahui kapan akan di perbaiki,” tutup kemas uzer
Diketahui sebelum, aktivitas angkutan batubara sempat dihentikan akibat aksi protes warga yang mendesak agar jembatan Tembesi yang rusak di tabrak ponton batubara tak kunjung diperbaiki.(*)






Discussion about this post