Senin, 4 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Aksi Perampok Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi, Dalam Sekejap 300 Juta Raib

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 21, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Nusantara, Sosial
0
Aksi Perampok Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi, Dalam Sekejap 300 Juta Raib
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.731
Print 🖨

Aksi Perampok Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Muara Bulian, Dalam Sekejap 300 Juta Raib

HALOINDONESIANEWS.COM, Muara Bulian- Aksi Perampokan Dengan Modus Pecah Kaca Mobil kembali terjadi di Kelurahan Rengas Condong Kota Muara Bulian, Berkisar 300 Juta Rupiah Raib digondol dalam waktu Singkat, aksi tersebut dilakukan Lebih dari Satu Orang, kamis (19/12/2024)

Mobil Mini Bus Terios Berwarna Putih yang terparkir di depan Percetakan Grafika Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Menjadi Sasaran Aksi Perampokan Pelaku, dengan Melakukan Pecah Kaca ,Aksi Pelaku dilakukan secara Profesional dalam Waktu Kurang dari 20 detik, Uang berjumlah 265 Juta Rupiah, Satu Buah Laptop Dan Perhiasan Berhasil di Gondol Pelaku, Aksi Pelaku Sempat Terekam Kamera Pengintai atau Closed-Circuit Television .

Potongan rekaman cctv/ist

Dalam Rekaman Kamera Pengintai terlihat Pelaku yang menggunakan Celana Pendek dan Bersandal Jepit, dengan menggunakan Baju Kaos sebelum memulai aksinya, Terlebih Dahulu Melakukan Pengintaian, Aksi Nekat Pelaku ini di lakukan pada Siang Bolong, saat aktifitas padat, Pelaku terlihat Memukul Kaca Depan dan Setelah Memukul Sempat Melihat Situasi Hingga Langsung Mendorong Kaca Mobil dan Melarikan dua Buah Tas berisi Uang, Perhiasan dan Laptop, sementara diduga Komplotan lainya telah Menunggu Standby di jalan untuk melarikan diri menggunakan Sepeda Motor.

Baca juga:

  • Disinyalir Adanya Praktek Jual Beli Lahan Kawasan Hutan PT Reki , Dinas Kehutanan Jambi Angkat Bicara

Aksi tersebut dilakukan dengan Profesional oleh Pelaku, disinyalir Pelaku yang Lebih dari Satu Orang Merupakan Komplotan Sindikat Pecah Kaca Mobil, dalam Waktu Singkat saat Situasi Lenggang Pelaku Berhasil Melarikan Uang dan Barang Berharga Lainya di Mobil tersebut.

Tempat terjadi pencurian/ist

Arif Wibowo ketua RT 01/01 Kelurahan Rengas Condong Mengutarakan, Aksi Perampokan yang Terekam Kamera Closed-Circuit Television (Cctv), Sebelum aksinya, korban yang sempat mengambil uang di salah satu bank berjumlah 200 Juta Rupiah, Karena kebutuhannya yang kurang, sehingga korban kembali mengambil di dua brilink berjumlah 65 juta Rupiah, dalam prosesnya korban dibuntuti pelaku, korban yang menggunakan Sepeda Motor dan memasukkan uang nya ke dalam jok motor yang digunakannya, setibanya di parkir mobil korban meletakkan uang tersebut, dan masuk ke percetakan grafika, saat itulah pelaku menjalankan aksinya dengan pecah kaca dan berhasil melarikan dua tas berisi uang dan Laptop serta perhiasan.

” Mobilnya terparkir didepan grafika, pelaku memecahkan kaca mobil dan melarikan uang, yang terkonfirmaszi sejumlah 265 juta Rupiah Satu Buah Laptop dan Perhiasan” sebutnya

Sambungnya” ibu tersebut mengambil uang telah diikuti pelaku hingga memasukkannya ke dalam Mobil, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk Bisnis Ram Sawit” Jelasnya

Sejauh ini Pihak Kepolisian Sedang Melakukan Penyelidikan dengan Mengumpulkan Rekaman Cctv dari Berbagai Tempat, Sehingga Sampai Berita ini diturunkan kami belum melakukan Konfirmasi kepada Pihak Kepolisian.(yd)

Tags: Kasus kriminalPecah Kaca
Previous Post

Jampidum Kejaksaan Agung Hentikan Penuntutan Perkara Narkotika di Muarojambi Melalui  Mekanisme RJ

Next Post

Ini Daftar Tersangka Ratusan Juta Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Next Post
Ini Daftar Tersangka Ratusan Juta Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Ini Daftar Tersangka Ratusan Juta Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id