Tim Gabungan Tutup 53 Sumur Minyak Illegal

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Sebanyak 53 Sumur Illegal Driling yang Berada di Taman Hutan Rakyat (Tahura) dusun Senami Desa Jebak Kabupaten Batanghari ditutup tim gabungan, Jumat (17/01/2025) Paska Ledakan Dahsyat yang menelan korban jiwa sebelumnya.
Kompol Muhammad Ridho Wakapolres Batang Hari bersama tim gabungan melakukan penertiban 53 sumur minyak ilegal di Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi/Kabupaten Batang Hari.
jalan menuju lokasi Illegal driling yang terjal dan rusak parah menjadi penyebab kesulitan petugas menuju lokasi pengeboran minyak illegal, semburan asap Hitam dan Kobaran Api masih menyala paska ledakan sumur minyak illegal yang diduga milik inisial DK.
Kompol Muhammad Ridho Wakapolres Batanghari, mengungkapkan sebanyak 53 sumur minyak illegal driling berhasil ditutup petugas.
“hari ini kita turun bersama tim gabungan, dan menutup 53 Sumur Illegal driling” jelasnya (17/01/2025)

kobaran api yang masih menyala di lokasi Illegal driling, sementara petugas tidak mampu melakukan pemadaman api, Polres Batang Hari telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk proses pemadaman.
“untuk pemadaman api ini kita koordinasi bersama Pertamina untuk upaya melakukan pemadaman” sambungnya
Sebelumnya ledakan juga terjadi di sumur milik Ucok Padang lawas, yang saat ini masih buron polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
sayangnya walaupun sering Dirazia dan dilakukan penutupan, sumur sumur minyak illegal tersebut masih saja aktifitas eksploitasi secara liar terus berlanjut. (yd)






Discussion about this post