Darurat Narkoba, Polres Batanghari bekuk 14 Penyalahgunaan Narkotika 1 diantaranya Perempuan

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Kabupaten Batanghari terbilang tinggi peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika, hampir setiap desa dan kecamatan Bandan dan pengguna narkoba selalu mementik ulahnya dengan berbisnis barang haram tersebut.
polres Batanghari hari sejak awal tahun 2025 Sedikitnya berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 14 orang, satu diantaranya yang berperan merupakan seorang perempuan, ini membuktikan pengguna hingga pengedar narkoba masih menjadi ancaman bagi generasi muda di kabupaten berslogan Serentak Bak Regam ini.
Terkait hal ini, Satresnarkoba Polres Batanghari terus bekerja untuk memberantas barang haram ini di Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari.
Hal ini dibuktikan, Satresnarkoba, dalam operasi Intensif selama satu bulan sudah berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pengguna barang haram tersebut, yang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
Saat Konferensi pers yang di gelar di gedung Balai Laluan Bhayangkara Polres Batanghari, Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Santoso mengatakan keseriusannya untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari, Senin (17/02/2025).
“Keberhasilan ini berkat kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Kami terus mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Kapolres.

Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Santoso menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di Batanghari. Operasi pemberantasan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Untuk lokasi pengungkapan terdapat di empat Kecamatan berbeda yakni Kecamatan, Muara Bulian, Kecamatan Bajubang, Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Mersam,” Sebutnya.

Lanjutnya, untuk barang bukti anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tanggan tersangka.
“Dari tanggal tersangka, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi, 31 plastik klip bening berisi sabu dengan total berat 48,52 gram dan 1 lembar kertas putih berisi daun, ranting dan biji ganja 11,36 gram,” jelasnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Batanghari, agar bersama-sama bersinergi memerangi barang haram tersebut.
“Polres Batanghari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran barang haram ini bisa ditekan hingga ke titik nol,” ajaknya (yd)






Discussion about this post