Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Siap Melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 17, 2025
in Advertorial, Berita, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Politik
0
Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Siap Melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 594
Print 🖨

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Siap Melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi

HALOINDONESIANEWS.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan Pemprov siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekda pada upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/02).

Dalam apel kedisplinan itu, disampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, adalah pengurangan anggaran sebesar 50 persen diberlakukan pada perjalanan dinas, mengingat data terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan diuji, dengan pengurangan yang sama juga berlaku untuk infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa.

“Semoga perubahan sistem ini dapat diadaptasi dengan cepat dan penting bagi kita untuk menjaga produktivitas dan efisiensi kerja. Dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diharapkan dan mari kita bersama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar pelayanan publik dapat terus berjalan optimal,” kata Sudirman.

Dalam Apel tersebut, Sekda juga membacakan sambutan tertulis Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Nasionalisme atau cinta tanah air dan kedisiplinan merupakan faktor pendorong bagi semua untuk mengemban tanggung jawab serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berdasarkan pada aturan atau regulasi yang berlaku.

Dengan demikian, akan memiliki paradigma bahwa melaksanakan tugas dalam profesi kita sebagai aparatur sipil negara tidak hanya dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi dan pengabdian kita untuk kemajuan bangsa dan negara serta menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat.

Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi juga mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global dan untuk itu, dibutuhkan kerja keras, cerdas dan kerja sinergis, baik dalam satu perangkat daerah, antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Kemudian antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan), dan seluruh pihak terkait. Selain itu, Aparatur Sipil Negara juga dituntut menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja.

“Maka, ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan skill agar bisa menghasilkan inovasi, karena tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi manakala tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mumpuni dalam melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya. (Adv)

Previous Post

Sekda Sudirman Sebut Pemprov Jambi Siap Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Next Post

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda 

Next Post
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda 

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id