Minggu, 19 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 17, 2025
in Advertorial, Berita, Daerah, Ekonomi, Lifestyle, Nusantara, Politik, Sosial
0
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 329
Print 🖨

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda 

HALOINDONESIANEWS.COM, SENGETI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.kegiatan dilaksanakan diruang rapat utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (17/02/2025).

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta. S.Ag Didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Unsur Anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, Forkopimda, Kepala OPD,Camat dan Undangan Lainnya.

Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini kita menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian secara resmi tentang pemekaran desa dan pembentukan tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi

Baca juga:

  • Pak Bray dan Kapolres Muarojambi Apresiasi “Deklarasi Damai Letakkan Senjata” Kelompok Geng Motor i.

 

“Untuk mempercepat kegiatan rapat paripurna kita pada hari ini marilah kita dengarkan langsung apa yang akan disampaikan oleh PJ Bupati Muaro Jambi terkait tentang tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi”Ungkapnya.

Sementara itu PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan ada tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi yang akan saya sampaikan pada hari ini. Yang pertama rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi dan ke tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan Desa Air Merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Kasang Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpeh Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan kegiatan ini kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,’ tutur Pj. Bupati. (Adv)

Previous Post

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Siap Melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi

Next Post

Darurat Narkoba, Polres Batanghari bekuk 14 Penyalahgunaan Narkotika 1 diantaranya Perempuan

Next Post
Darurat Narkoba, Polres Batanghari bekuk 14 Penyalahgunaan Narkotika 1 diantaranya Perempuan

Darurat Narkoba, Polres Batanghari bekuk 14 Penyalahgunaan Narkotika 1 diantaranya Perempuan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id