Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Dinas PUPR Muaro Jambi Didemo, Kejati Jambi Didesak Usut Tuntas 

Proyek Jalan di Simpang Desa Berkah Unit 10- Simpang 3 Desa Panca Mulya Unit 3, Kec. Sungai Bahar, Kab Muaro Jambi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Maret 26, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Nusantara, Sosial
0
Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Dinas PUPR Muaro Jambi Didemo, Kejati Jambi Didesak Usut Tuntas 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.073
Print 🖨

Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Dinas PUPR Muaro Jambi Didemo, Kejati Jambi Didesak Usut Tuntas

HALOINDONESIANEWS.COM, Kota Jambi – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Kawasan Telanaipura, Kota Jambi digeruduk sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan Adil dan Makmur (LSM PROPAM) Provinsi Jambi, Rabu 26 Maret 2025.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Korps Adhyaksa ini ditujukan untuk Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam orasinya, Ketua LSM PROPAM Provinsi Jambi, Suheri Dwi Nopriyadi meminta Kejati Jambi mengusut proyek Jalan di Simpang Desa Berkah Unit 10- Simpang 3 Desa Panca Mulya Unit 3, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dengan pagu anggaran Rp 8.009.631.433 (Delapan Miliar Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah).

Suheri menduga proyek jalan tahun 2024 di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi yang dikerjakan oleh CV Dita Kontraktor itu diindikasi melanggar hukum.

Baca juga:

  • Gegara Bebek, Mantan Kabid Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi Ditahan Jaksa

“Kami menduga proyek jalan dari APBD Kabupaten Muaro Jambi ini asal jadi dan penuh mark up, sehingga merugikan keuangan negara,”kata Ketua LSM PROPAM Provinsi Jambi, Suheri Dwi Nopriyadi kepada wartawan.

Suheri juga menduga bahwa kualitas pengerjaan proyek jalan senilai lebih dari 8 miliar rupiah itu rendah dan tidak sesuai spesifikasi.

“Kualitasnya diduga rendah dan tidak sesuai spesifikasi dengan pengurangan volume material,”terangnya.

Suheri mendesak agar Kajati Jambi turun melakukan evaluasi atas dugaan pelanggaran hukum pada proyek Jalan Simpang Desa Berkah Unit 10 yang menghubungkan Simpang 3 Desa Panca Mulya Unit 3, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi itu.

“Kami mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Muaro Jambi dan pihak rekanan proyek jalan miliaran rupiah ini,”tandasnya. (Red)

Tags: Kejati JambiPUPR Muaro Jambi
Previous Post

Dosen FH UNJA Mochammad Farisi, Kritik Gaya Public Speaking Pejabat Negara : Gunakan Hati Jangan Asumsi

Next Post

Kades Sepantai Renah Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa

Next Post
Kades Sepantai Renah Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa

Kades Sepantai Renah Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id