Kamis, 25 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kades Sepantai Renah Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Maret 26, 2025
in Berita, Hukrim, Hukum, Pemerintahan
0
Kades Sepantai Renah Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.064
Print 🖨

Kades Sepantai Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa

HALOINDONESIANEWS.COM, Merangin- Ahmadtullah Ketua LSM Gapen Propinsi Jambi Resmi Melaporkan Kades sepantai Renah kecamatan Siau kabupaten Merangin, Jambi Dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa ditahun 2019 hingga tahun 2024 Ke Mapolres Merangin. Rabu (26/03/2025)

Dugaan praktek mar-up dari menggunakan anggaran dana desa yang digunakan dalam proses pembangunan, seperti rehabilitasi pengerasan peningkatan usaha tani, pemeliharaan jalan desa,Pemeliharaan gedung balai desa,Pemeliharaan jembatan, pemeliharaan jalan produksi tanaman pangan yang disinyalir dalam kegiatan tersebut disinyalir penuh unsur marup.

Ahmadtullah yang menyerahkan dokumen laporanya ke Mapolres Merangin, Saat diwawancarai ketua LSM Gapen ini membenarkan laporan kades sepantai tersebut, Ahmad melaporkan lantaran banyaknya pengaduan masyarakat desa sepintai yang mengeluhkan semua fasilitas sarana yang disinyalir hanya sebuah akal akalan kades setempat.

“laporan saya sudah dimasukkan ke Mapolres Merangin, banyaknya indikasi keuangan desa yang bersumber dari dana desa di manfaatkan kades yang diduga untuk memperkaya diri, kami memprediksi hingga ratusan juta rupiah uang diduga dimar up masuk ke kantong pribadinya” jelas Ahmad

Selain itu Ahmadtullah harap kepolisian polres Merangin dapat menindak cepat, karena dengan laporan ini bisa saja desa desa lainya dalam kabupaten Merangin melakukan hal yang sama.

“ini sebagai pengingat agar setiap kepala desa tidak.lepas dari kontrol sosial dari warganya sendiri, kita harap polisi segera menindak lanjutinya jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang merugikan keuangan negara” tandasnya (yd)

Previous Post

Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Dinas PUPR Muaro Jambi Didemo, Kejati Jambi Didesak Usut Tuntas 

Next Post

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life 

Next Post
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life 

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id