Kades Sepantai Dilaporkan Ke Mapolres Merangin Dugaan Mar_Up Dana Desa
HALOINDONESIANEWS.COM, Merangin- Ahmadtullah Ketua LSM Gapen Propinsi Jambi Resmi Melaporkan Kades sepantai Renah kecamatan Siau kabupaten Merangin, Jambi Dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa ditahun 2019 hingga tahun 2024 Ke Mapolres Merangin. Rabu (26/03/2025)
Dugaan praktek mar-up dari menggunakan anggaran dana desa yang digunakan dalam proses pembangunan, seperti rehabilitasi pengerasan peningkatan usaha tani, pemeliharaan jalan desa,Pemeliharaan gedung balai desa,Pemeliharaan jembatan, pemeliharaan jalan produksi tanaman pangan yang disinyalir dalam kegiatan tersebut disinyalir penuh unsur marup.
Ahmadtullah yang menyerahkan dokumen laporanya ke Mapolres Merangin, Saat diwawancarai ketua LSM Gapen ini membenarkan laporan kades sepantai tersebut, Ahmad melaporkan lantaran banyaknya pengaduan masyarakat desa sepintai yang mengeluhkan semua fasilitas sarana yang disinyalir hanya sebuah akal akalan kades setempat.
“laporan saya sudah dimasukkan ke Mapolres Merangin, banyaknya indikasi keuangan desa yang bersumber dari dana desa di manfaatkan kades yang diduga untuk memperkaya diri, kami memprediksi hingga ratusan juta rupiah uang diduga dimar up masuk ke kantong pribadinya” jelas Ahmad
Selain itu Ahmadtullah harap kepolisian polres Merangin dapat menindak cepat, karena dengan laporan ini bisa saja desa desa lainya dalam kabupaten Merangin melakukan hal yang sama.
“ini sebagai pengingat agar setiap kepala desa tidak.lepas dari kontrol sosial dari warganya sendiri, kita harap polisi segera menindak lanjutinya jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang merugikan keuangan negara” tandasnya (yd)






Discussion about this post