Cabang Lomba Penyelenggaraan Jenazah, Motifasi Lahirkan Regenerasi Energik
HALOINDONESIANEWS.COM, Muara Tembesi- Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 54 Tingkat Kabupaten Batanghari, yang berlangsung di Kecamatan Muara Tembesi, di hari pertama Minggu (27/04/2025) Setiap masjid dan Mushola dalam Kelurahan Kampung Baru disibukkan dengan perlombaan masing masing cabang yang telah ditentukan Panitia, Masjid Nurul Hikmah RT 02/02 Sungai Abang Kelurahan Kampung baru mendapat Perlombaan Cabang Lomba Penyelenggaraan jenazah.

Lomba Penyelenggaraan jenazah masing masing Kecamatan mengutus dua group, satu group putra dan satu group Putri, per groupnya beranggotakan empat orang. Semua Kecamatan mengutus untuk bertanding pada lomba penyelenggaraan jenazah kecuali Kecamatan Bajubang yang tidak mengutus group lomba penyelenggaraan jenazah.
“iya setiap kecamatan mengutus dua group, satu group putra dan satu group lagi putra, hanya kecamatan bajubang yang tidak mengutus” jelas panitera lomba penyelenggaraan jenazah di masjid Nurul Hikmah

Group Peserta lomba, yang mempraktekkan upacara penyelenggaraan jenazah, dari mengkafani, memandikan, hingga Mensholatkan jenazah, Dewan Hakim yang memperhatikan teori tata cara dan doa dalam praktek lomba Penyelenggaraan jenazah setiap group perwakilan setiap Kecamatan.
Tarmono pengurus Masjid Nurul Hikmah yang turut menjadi panitia mengutarakan adanya penerapan kongkrit ditengah masyarakat, sehingga kegiatan ini dapat di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Praktek Penyelenggara jenazah ini sangat penting, jangan sampai kewajiban fardhu kifayah sebagai seorang muslim tidak bisa ” jelasnya
Umumnya di tengah masyarakat masih banyak ditemukan prosesi penyelenggaraan jenazah dilakukan oleh orang tua yang telah memasuki usia senja, dg adanya MTQ ini cabang lomba penyelenggaraan jenazah, diharapkan dapat melahirkan regenerasi bagi pelaksanaan prosesi penyelenggaraan jenazah.
“kita berharap ini akan Melahirkan Regenerasi Muda yang mampu menggantikan usia senja untuk prosesi pelaksanaan penyelenggaraan jenazah” jelas tarmono (yd)






Discussion about this post