Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 29, 2025
in Advertorial, Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 605
Print 🖨

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

HALOINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).

Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, BLUD, serta kepegawaian.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris memaparkan potensi besar sektor minerba di Provinsi Jambi serta permasalahan yang dihadapi akibat minimnya kewenangan daerah.

“Kami di Jambi memiliki lahan tambang yang cukup banyak, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat, sehingga Gubernur tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengawasan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Baca juga:

  • Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

 

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menyoroti persoalan reklamasi pasca tambang yang dinilai tidak terawasi dengan baik.

Gubernur Al Haris berharap ke depan terdapat perubahan dalam Undang-Undang Minerba yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan.

“Setidaknya perusahaan tambang bisa lebih menghormati pemerintah daerah,” tambahnya.

Rapat ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Tags: Gubernur Jambi
Previous Post

Bupati Lantik PJ Sekda, dan Buka Rakor Desa, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Next Post

Ismar Sebut Penahanan Tongkang Batu Bara Bukan Aksi Premanisme, Tapi Menuntut Keadilan

Next Post
Ismar Sebut Penahanan Tongkang Batu Bara Bukan Aksi Premanisme, Tapi Menuntut Keadilan

Ismar Sebut Penahanan Tongkang Batu Bara Bukan Aksi Premanisme, Tapi Menuntut Keadilan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id