Minggu, 5 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Putusan Hakim PN Ma Bulian diluar Jam Kerja, dengan limit waktu singkat, Mahmud: Ada Skenario Jahat

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 4, 2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum, Kriminal, Nasional, Sosial
0
Putusan Hakim PN Ma Bulian diluar Jam Kerja, dengan limit waktu singkat, Mahmud: Ada Skenario Jahat
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.769
Print 🖨

Putusan Hakim PN Ma Bulian diluar Jam Kerja, dengan limit waktu singkat, Mahmud: Ada Skenario Jahat

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Penundaan Putusan Hakim yang menangani Perkara Nomor No 18/PDT.G/2024/PN.Mbn, Sidang Class Action, Tergugat utama PT Berkat Sawit Utama (BSU) yang digugat dugaan telah melakukan Penyerobotan Lahan Adat Warga Suku Anak Dalam (SAD) Marga Lalan Kelompok Depati Orik Seluas 1300 hektar, Banyak menuai kejanggalan.

Seyogyanya putusan dibacakan pada Senin (14/04/2025) ditunda hingga Jum’at (02/05/2025) Mereka beralasan belum siap untuk dibacakan pada Senin (14/04/2025) hingga memberi luang waktu selama 18 hari kedepan, Putusan dibacakan melalui e-court pada Jum’at (02/05/2025) pukul 17.30 WIB, Patut Kuat dicurigai adanya intimidasi perusahaan terhadap Hakim yang menangani kasus ini.

Baca juga:

  • Keputusan Hakim PN Muara Bulian Banyak Kejanggalan, Mahmud: Fakta Persidangan Hilang di Putusan
  • 18 Hari Penundaan Putusan, Kuat Dugaan Hakim PN Muara Bulian Tidak Profesional

” ini cukup lama adanya Penundaan Putusan Hakim, kita patut mencurigai adanya Ketidak Profesionalan Hakim yang mungkin saja membuat hakim berpihak ke Oligarki, dan cenderung se-olah olah adanya Keberpihakan, jelas Mahmud

Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian keluar pada pukul 17.30 tidak lagi jam kerja pengadilan, selain itu saat pembayaran pajak ingin membuka melalui e-court selalu di tolak oleh bank, dan limit waktunya pun singkat hanya 24 jam, lewat dari waktu tersebut Penggugat tidak bisa memperoleh hasil putusan Hakim, biasanya melalui e-court diberi waktu Cukup, dan saat jam operasional kerja, hingga untuk Bayar Pajak dan mendownload hasil nya bisa dilakukan.

Singkatnya limit waktu yang diberikan dan Sulitnya Melakukan Pembayaran Pajak Antar bank disaat hari libur jam kerja menjadikan tanda tanya besar, Skenario apa yang di inginkan Pengadilan Negeri Muara Bulian yang mengeluarkan hasil Putusan di Waktu jam libur bekerja dan menunda Putusan hingga 18 hari.

” Putusan Keluar Bukan lagi jam kerja, Bahkan hari libur kerja, pembayaran pajaknya pun selalu ditolak bank saat kita lakukan, ini semacam ada skenario jahat ingin menghambat kita untuk mendapatkan Salinan Putusan Hakim” jelas Mahmud. (yd)

Tags: Pengadilan Negeri Muara BulianPT BSUSuku anak dalam
Previous Post

Aturan Baru Sistem HGU, Menteri ATR/BPN Wajibkan 20 Persen Plasma Bagi Masyarakat

Next Post

Batanghari Super Tangguh 2025, Bupati Fadhil meriahkan dengan Fun Run

Next Post
Batanghari Super Tangguh  2025, Bupati Fadhil meriahkan dengan Fun Run

Batanghari Super Tangguh 2025, Bupati Fadhil meriahkan dengan Fun Run

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id