Koperasi Merah Putih di Tanjabbarat Progres capai 95 persen
HALOINDONESIANEWS COM, Tanjabbarat- Dalam Upaya Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemkab Tanjabbarat Melalui dinas Koperindag kembali Melakukan Verifikasi Legalitas dan pemantapan rencana bisnis koperasi merah putih dalam optimalisasi potensi ekonomi lokal desa di kecamatan muara Papalik kamis(29/05/2025)Pagi.
Selain Verifikasi Legalitas dan pemantapan rencana bisnis koperasi Merah putih.Kadis koperindag tanjabbarat juga menjelaskan mengenai pendampingan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi dalam pelaksanaan pendirian koperasi, kelengkapan berkas administrasi, estimasi biaya pembuatan badan hukum, serta penyamaan persepsi mengenai ketentuan-ketentuan dalam penyusunan Anggaran Dasar.
Nantinya Kopdesa akan membantu seluruh proses administrasi dan komunikasi dengan notaris yang telah bekerja sama. Akta ini memuat identitas koperasi, struktur kepengurusan, dan AD/ART secara resmi. Akta notaris menjadi dokumen utama untuk mengurus legalitas koperasi secara nasional.
Kepala Dinas Koperindag Tanjabbarat Syawaludin F.Tanjung SE,ME mengatakan ,Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat menyatakan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.
Dijelaskannya,di Kabupaten Tanjabbarat percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih progres sudah mencapai 95 Persen.Hanya ada satu kelurahan dan empat desa lagi yang belum,Namun ia memastikan semua desa /Kelurahan tersebut akan tuntas paling lambat pada 1Juni 2025 nanti.
Adapun tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bersama dalam mengelola potensi dan sumber daya desa, mendorong kemandirian ekonomi desa, serta memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, koperasi ini juga bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan, yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.”ujar Syawaludin.
Sementara itu Kepala Desa lubuk sebontan Agus setio bumi mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Program itu membawa harapan bagi kesejahteraan masyarakat desa.Dan harapannya nanti bisa bisa menggerakkan perekonomian. Pihaknya berharap ada pembekalan terhadap pengurus dan anggota yang akan menjalankan usaha.Agar nantinya program ini dapat berjalan sesuai diharapkan.
“Kami di desa tentu dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) perlu ada pembekalan dan pengawasan, upgrade (peningkatan SDM anggota), dan kemudian secara pengelolaan koperasinya,” ucapnya.(Red)






Discussion about this post