Kamis, 21 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Tak Indahkan SE Gubernur Jambi, Warga Kampung Baru hentikan Armada Batu Bara, Armada JN Dominan Melanggar

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 30, 2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekbis, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Nasional
0
Tak Indahkan SE Gubernur Jambi, Warga Kampung Baru hentikan Armada Batu Bara, Armada JN Dominan Melanggar
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.524
Print 🖨

Tak Indahkan SE Gubernur Jambi, Warga Kampung Baru hentikan Armada Batu Bara, Armada JN Dominan Melanggar

HALOINDONESIANEWS.COM, Batang Hari– Surat edaran gubernur Jambi Nomor 8.500.10.27.7/1364/SETDA.PRKM/VI/2025 Tentang Penghentian Sementara Operasional Angkutan Batu Bara Melalui Jalur darat demi kelancaran pemulangan jamaah haji Provinsi Jambi Tahun 2025 dari Asrama Haji ke kota Jambi menuju ke Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, guna untuk kelancaran kepulangan jamaah haji dan menindak Surat edaran Gubernur tersebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Bersama warga Menghentikan Kenakalan Armada yang Melanggar Aturan yang telah dikeluarkan Gubernur Jambi Tersebut.

Tepat di Pos LPM Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi, Perbatasan Antara Kelurahan Kampung Baru dan Desa Tanjung Marwo, Warga Kampung Baru Melakukan penghentian Armada Angkutan Batu Bara, Setiap Armada Batu Bara yang melintas di giring untuk masuk ke kantong parkir dan di larang untuk melintas, hal ini karena warga kampung baru resah dan berupaya membantu pemerintah untuk menerapkan aturan yang berlaku yang telah diterbitkan oleh gubernur Jambi. Senin (30/06/2025)

Terlihat dilapangan Setiap Armada Batu bara yang melintas dihentikan dan dimasukkan ke kantong parkir, Banyak Terpantau Kendaraan truk Armada Batu bara yang melanggar aturan memiliki ciri khas JN yang diyakini Armada tersebut Milik Bos Junai, yang diketahui merupakan bagian dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi.

Salah seorang sopir mengakui Armada yang dikendarainya milik Junai, dan saat dipertanyakan kenapa melanggar aturan ketentuan yang telah dikeluarkan Gubernur Jambi, sang sopir mengaku perintah dan enggan menyebutkan perintah siapa yang melintas untuk menerobos dan melanggar edaran penghentian sementara Armada Batu Bara.
” Ini Mobil Siapa…? Mobil Boss JN, siapa JN itu, Junai, kenapa melanggar aturan edaran gubernur, perintah bang, Perintah Siapa…? entahlah bang” Jelas sopir Batu bara yang Melanggar

Sementara Wistaria Ketua LPM Kelurahan Kampung Baru Mengucapkan yang ikut turun memantau pergerakan warga kampung baru yang berupaya menghentikan Setiap Armada Batu bara yang melintas, Siwis menegaskan Penghentian ini membantu Pemerintah Provinsi Jambi Sesuai dengan Surat edaran gubernur Jambi yang menghentikan sementara aktifitas armada batu bara terhitung 24 Juni hingga 3 juli 2025.

” iya kita warga kampung baru membantu gubernur Jambi untuk menghentikannya sampai tanggal 3 juli 2025″ jelas Wistaria (yd)

Tags: Batubara
Previous Post

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Next Post

Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

Next Post
Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id