Jumat, 24 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutan SPI dan Partai Buruh

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 28, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial
0
Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutan SPI dan Partai Buruh

Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutan SPI dan Partai Buruh/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 867
Print 🖨

Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutan SPI dan Partai Buruh

HALOINDONESIANEWS.COM-Jambi (28/8). Disambut oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arif Munandar yang didampingi oleh Polda Jambi, Disnaker Jambi dan Kesbangpol Jambi, hari ini kamis 28 Agustus 2025 Ketua DPW SPI Jambi Sarwadi bersama Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif dan para Ketua Exco Partai Buruh Kab/Kota se-provinsi Jambi dan bersama anggota mendatangi Kantor Gubernur Jambi.

Kegiatan tersebut dalam rangka aksi damai yang digelar serentak secara nasional dari Koalisi Serikat Pekerja Exco Pusat Partai Buruh, yang mengusung tujuh point tuntutan nasional dan 3 point tuntutan Wilayah Jambi. Tujuh poin tuntutan tersebut diantaranya :

1. Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)

2. STOP PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang – Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesgin Sistem Pemilu 2029.

7. Jalankan reforma agraria sejati.

Dalam audiensi tersebut juga membahas soal isyu- isyu hangat yang sedang terjadi di Provinsi Jambi, antara lain tindak tanduk SATGAS PKH yg meresahkan banyak petani petani kecil yang tengah memperjuangkan reforma agraria sebagai jalan hidupnya didalam kawasan hutan.

Ketua DPW SPI JAMBI Sarwadi menyebutkan bahwa kegiatan penertiban kawasan hutan ini sejatinya harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan. “Pada dasarnya kami SPI tidak menolak dengan adanya kebijakan penertiban kawasan hutan oleh SATGAS PKH, namun dalam hal pelaksanaan teknis dilapangan seharusnya jangan dipukul rata. Petani kecil penggarap yang hanya dua sampai lima hektar jangan disamakan perlakuannya dengan oknum pengusaha yang menggarap puluhan atau bahkan ratusan hektar, apalagi perusahaan- perusahaan yang menggarap hutan tanpa kelengkapan perijinan. Penggarap yang menggarap hutan puluhan atau ratusan dan bahkan ribuan hektar tanpa memenuhi ketentuan perundang- undangan harusnya ditertibkan agar tercapai pengelolaan, penguasaan dan pemilikan sumber- sumber agraria yang adil.

Ditegaskan juga soal posisi SPI Jambi yang telah memiliki rekam jejak yang cukup panjang selama ini. “Kami sudah 27 tahun berdiri untuk mengabdi pada kepentingan petani, buruh tani dan perkebunan, rakyat dan petani miskin, masyarakat adat petani dan selama ini kami tetap konsisten berada di tengah-tengah masyarakat serta aktif berkolaborasi bersama pemerintah membantu proses penyelesaian masalah- masalah agraria. Terakhir di awal bulan Juli 2025 kemarin SPI dipercaya menjadi Mitra Strategis Reforma Agraria Kementrian ATR/BPN. Dengan dasar itulah kami berharap agar kedepan kami ikut dilibatkan ke dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA) Provinsi Jambi. Karna didalam keanggotaan Mitra Strategis Reforma Agraria ATR/BPN tugas yg diberikan oleh kementerian adalah memberikan data dan informasi, memberikan saran dan masukan ke pemerintah serta memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat”. Pungkasnya.

Diakhir audensi SPI secara tegas menyampaikan tiga point usulan ke Gubernur Jambi yaitu :

1. SPI dimasukkan dalam Tim GTRA Provinsi dan Kabupaten/ Kota

2. Partai Buruh agar dilibatkan dalam penyusunan UMR.

3. SPI Jambi agar dilibatkan dalam penanganan Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Selanjutnya audiensi ditutup dengan penyerahan surat tuntutan secara simbolik dari perwakilan

DPW SPI Jambi dan PARTAI BURUH Jambi ke perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Dan dalam penutupan audensi, Assisten Satu, Arif Munandar berjanji akan sesegera mungkin melaporkan surat tuntutan dan hasil pembahasan audiensi termasuk tiga poin usulan atau tuntutan tambahan ke Gubernur Jambi. (JR)

Previous Post

Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Bertekad Terus Perkuat Peran Zakat di Provinsi Jambi

Next Post

Dari Desa Sebapo ke Panggung Nasional, Irfan Saputra Wakili Jambi dalam Lomba Pemuda Pelopor 2025

Next Post
Dari Desa Sebapo ke Panggung Nasional, Irfan Saputra Wakili Jambi dalam Lomba Pemuda Pelopor 2025

Dari Desa Sebapo ke Panggung Nasional, Irfan Saputra Wakili Jambi dalam Lomba Pemuda Pelopor 2025

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id