Aksi Cepat! Polsek Sungai Gelam Tangkap Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Rupiah yang Kabur ke Lampung
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan mengungkap kasus pencurian uang tunai bernilai puluhan juta rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang sempat melarikan diri ke luar provinsi hingga Lampung berhasil diringkus berkat kerja sama antar instansi kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Ardi Anas, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Benar, dalam hitungan jam setelah laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat memburu pelaku. Kami berhasil mengidentifikasi dan melacak pergerakannya hingga ke Pulau Sumatera bagian selatan,” ujar Ardi Anas.
Pelaku diketahui bernama Jayusman (54), yang merupakan warga asal Salatiga, Jawa Tengah, dan selama ini berdomisili sementara di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku Jayusman berhasil melarikan diri menyeberang pulau, namun pelariannya terhenti di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Operasi penangkapan ini terwujud berkat sinergi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Keberhasilan penangkapan ini juga diabadikan dalam sebuah foto yang memperlihatkan anggota kepolisian berpose di depan Markas KSKP Bakauheni, disertai ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan dari KSKP Bakauheni yang telah memberikan dukungan luar biasa, sehingga pelaku dapat kami amankan dan diproses lebih lanjut,” tutup Ardi Anas.
Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. Polisi juga tengah mendalami motif serta barang bukti yang berhasil disita. (JR/Adv)






Discussion about this post