Akibat Tersinggung, Warga Pudak Tembak Dada Tetangga dengan “Senapan”
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi-Hairul Faturi (30), warga Desa Pudak, Muaro Jambi, ditangkap polisi usai melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap tetangganya, Supriyanto (47), pada Minggu (23/11/2025). Hairul menembak korban tepat di dada kiri menggunakan senapan angin.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan aksi kekerasan ini terungkap berakar dari rasa tersinggung yang memuncak akibat pengaruh minuman keras. konflik dipicu oleh ucapan korban yang menghina Hairul sebagai “Orang Gilo” saat pelaku melintas di depan rumahnya pagi hari. Meskipun sempat pergi untuk menenangkan diri dengan minum tuak, pelaku kembali ke rumah dengan amarah yang justru terakumulasi.
Aksi penembakan itu direncanakan dengan dingin. Pelaku mengambil senapan anginnya, mengokang senjata itu sebanyak tiga kali, dan memasukkan peluru, sebelum akhirnya mengincar korban yang sedang berada di sekitar rumahnya. Hairul mendekati Supriyanto. Saat jarak keduanya hanya sekitar empat meter, pelaku langsung menembak dan melukai bagian dada kiri korban.
Penangkapan Cepat dan Proses Hukum
Laporan cepat dari keluarga korban membuat Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu langsung turun ke lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku H tanpa perlawanan. Satu pucuk senapan angin warna coklat turut disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Roviansyah, membenarkan penanganan kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap korban, penyitaan barang bukti, hingga pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Sementara itu, korban S (Supriyanto) masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Ia dijadwalkan menjalani operasi pengambilan proyektil peluru pada Senin (25/11/2025).
Hairul Faturi kini mendekam di tahanan Polsek Kumpeh Ulu dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya pengendalian emosi dan pengaruh minuman keras dalam konflik antar warga. (JRT)






Discussion about this post