Sabtu, 29 November, 2025
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kakan BPN Muaro Jambi Tegaskan Tidak Ada Biaya Percepatan Pengurusan Sertifikat Tanah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
November 28, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Lifestyle, Nasional, Politik, Sosial
0
Kakan BPN Muaro Jambi Tegaskan Tidak Ada Biaya Percepatan Pengurusan Sertifikat Tanah

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Muaro Jambi, Eko Windarko, S.ST., M.H.,/HIN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 780
Print 🖨

Kakan BPN Muaro Jambi Tegaskan Tidak Ada Biaya Percepatan Pengurusan Sertifikat Tanah

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi-Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Muaro Jambi, Eko Windarko, S.ST., M.H., memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya percepatan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di wilayahnya.

Penegasan ini disampaikan Eko Windarko saat ditemui oleh wartawan di ruang kerjanya, pada hari Jumat, 28 November 2025. Pernyataan ini sekaligus menepis potensi praktik pungutan liar atau calo yang menjanjikan proses cepat kepada masyarakat.

Eko Windarko menjelaskan bahwa seluruh pengurusan sertifikat di BPN Muaro Jambi wajib mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan secara resmi.

“Kami tegaskan, tidak ada yang namanya biaya percepatan. Semua masyarakat yang mengurus sertifikat akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku sesuai standar operasional prosedur,” ujar Eko Windarko.

Beliau juga menekankan komitmen BPN untuk memberikan layanan yang setara bagi semua pemohon.

“Semua masyarakat yang datang ke BPN Muaro Jambi akan dilayani dengan baik dan profesional, tanpa memandang latar belakang. Pelayanan prima adalah prioritas kami,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk mengurus secara mandiri atau melalui loket resmi, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan iming-iming proses kilat dan biaya tambahan di luar ketentuan negara.

“Jika ada masyarakat yang menemukan atau dimintai biaya di luar tarif resmi, kami mohon untuk segera melaporkannya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (JRT)

 

Previous Post

Bupati BBS 'Gandeng' Kejaksaan, Gebrak Penanganan Hukum Perdata dan TUN di Muaro Jambi 

Next Post

Buka Rakor Penguatan PPID, Sekda Sudirman: Skor ESG 94,7 Menunjukkan Komitmen Jambi Pada Pembangunan Berkelanjutan

Next Post
Buka Rakor Penguatan PPID, Sekda Sudirman: Skor ESG 94,7 Menunjukkan Komitmen Jambi Pada Pembangunan Berkelanjutan

Buka Rakor Penguatan PPID, Sekda Sudirman: Skor ESG 94,7 Menunjukkan Komitmen Jambi Pada Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id