Bupati BBS ‘Gandeng’ Kejaksaan, Gebrak Penanganan Hukum Perdata dan TUN di Muaro Jambi
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi mengikat kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Langkah ini diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
MoU ambisius ini ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), dan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, di ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Jumat (28/11/2025). Kerjasama ini memiliki masa berlaku lima tahun.
Bupati Bambang Bayu Suseno, yang didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Sekda H. Budhi Hartono, mengklaim bahwa kesepakatan ini adalah “langkah penting” untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemda.
“Nota kesepakatan ini akan memperkuat kerjasama kita dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi,” tegas Bupati.
Namun, di balik narasi peningkatan layanan, poin krusial dari MoU di bidang Perdata dan TUN ini seringkali berkaitan erat dengan upaya pemulihan aset daerah, pendampingan proyek strategis agar terhindar dari sengketa, dan pencegahan potensi kerugian negara. Peran Kejaksaan di sini adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili Pemda di pengadilan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menegaskan komitmen institusinya.
“Kami siap mendukung program-program pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas penanganan masalah hukum di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Karya Graham Hutagaol.
Kesiapan Kejari untuk terjun langsung mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum pada program-program daerah ini memunculkan harapan besar bagi masyarakat sebagai pencegahan yang efektif untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang, mencegah terjadinya korupsi dan menjamin pembangunan berjalan transparan serta benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik. (JRT/Adv)






Discussion about this post