Kepala BNPB : Banjir Sumatra Tak Sekelas Tsunami 2004, Status Bencana Nasional Ditolak!
HALOINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara tegas menolak penetapan status bencana nasional untuk musibah banjir dan longsor di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut bencana tersebut belum memenuhi kriteria ekstrem seperti yang pernah terjadi di Indonesia.
Suharyanto menekankan, dalam sejarahnya, Indonesia hanya pernah menetapkan dua status bencana nasional, yaitu Tsunami Aceh 2004 dan Covid-19. Bencana besar lain seperti Gempa Palu, Gempa NTB, dan Gempa Cianjur pun tidak mencapai status tersebut.
“Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional,” kata Suharyanto, Sabtu (29/11/2025).
Suharyanto menjelaskan, penetapan status bencana nasional didasarkan pada dua pertimbangan kunci: skala korban jiwa dan tingkat kesulitan akses menuju lokasi bencana.
Ia meminta agar publik membandingkan kondisi saat ini dengan tragedi Tsunami 2004. Walaupun sempat terlihat mencekam di media sosial, kondisi di lapangan kini relatif terkendali.
“Mungkin dari skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses, rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini… Tapi begitu sampai ke sini sekarang rekan media tadi hadir di lokasi dan tidak hujan,” jelasnya.
Menurut BNPB, saat ini bencana di tiga provinsi tersebut masih di level bencana daerah tingkat provinsi. Di Sumatra Utara, masalah serius kini hanya terfokus di Tapanuli Tengah, sementara wilayah lain sudah membaik.
“Statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” tegas Suharyanto.
Meskipun status nasional ditolak, BNPB memastikan Pemerintah Pusat—melalui TNI, Polri, dan instansi terkait—terus memberikan dukungan penuh dan percepatan penanganan kepada pemerintah daerah untuk mengatasi bencana ini. (*)






Discussion about this post