Senin, 20 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Politisi PDIP: PT Kaswari Unggul di Tanjabtim Diduga Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa HGU yang Sah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 9, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Lifestyle, Politik, Sosial
0
Politisi PDIP: PT Kaswari Unggul di Tanjabtim Diduga Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa HGU yang Sah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 870
Print 🖨

Politisi PDIP: PT Kaswari Unggul di Tanjabtim Diduga Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa HGU yang Sah

HALOINDONESIANEWS.COM,Tanjab Timur- Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dedi Saputra menyentil izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Kaswari Unggul di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Dedi Saputra menyebut PT Kaswari Unggul di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga beroperasi puluhan tanpa HGU dan kebun plasma.

“Wah wah wah kamu bayangkan ada perusahaan (PT Kaswari Unggul,red) yang puluhan tahun beroperasi tanpa HGU, tanpa kebun plasma, penuh konflik, bahkan pernah dihukum miliaran. Pertanyaannya kok masih jalan, dan sekarang mereka malah minta HGU,” hal ini disampaikan Dedi Saputra dalam unggahan akun media sosialnya yang terbit pada Selasa 9 Desember 2025.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur nama Kaswari Unggul bukan nama baru. Menurut Dedi, perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga sudah puluhan tahun beroperasi tanpa HGU yang sah.

“Aturan tantang plasma tidak dijalankan. Hubungan dengan masyarakat bagaimana? berkali-kali memanas, sampai ada warga yang harus masuk penjara karena konflik dengan perusahaan ini,”jelasnya.

Dedi menjelaskan, PT Kaswari Unggul pernah dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 25 miliar oleh Mahkamah Agung dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Tahun 2020 pemerintah daerah sampai harus menyegel 148 hektar lahan mereka, karena tidak memiliki izin lingkungan, bulum lagi kabar yang beredar, perusahaan ini diduga tidak membayar BPHTB. Dan hampir setiap tahun ada saja demo masyarakat yang menuntut keadilan,”ungkapnya.

Dedi menuturkan, persoalan PT Kawasri Unggul bukan cerita kemarin sore, namun hal tersebut merupakan tumpukan persoalan yang telah terjadi bertahun-tahun.

“Tapi yang mengejutkan, ditengah masalah itu, Kaswari Unggul kini mengajukan penerbitan HGU. Pertanyaannya sederhana tapi penting, apakah pemerintah daerah akan merestui bagi perusahaan yang tidak mencerminkan tertib aturan?.,”tanya Dedi.

Menurut Dedi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibawah kepemimpinan Bupati Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja sedang diuji di depan publik terkait persoalan PT Kaswari Unggul.

“Apakah aturan ditegakkan, atau kepentingan tertentu yang dipelihara. Rakyat menunggu, sejarah mencatat siapa yang berdiri di sisi kebenaran,”tandas Dedi. (Rano)

Previous Post

Hj.Hesti Haris Teguhkan Langkah Besar Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Jambi melalui TOT Calon Mualim Metode 30 Menit

Next Post

KPK Didesak Segera Rampungkan Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018

Next Post
KPK Didesak Segera Rampungkan Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018

KPK Didesak Segera Rampungkan Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id