Kasus Perusakan Hutan Mangrove Sungai Sayang Bergulir ke DPR RI, Ancaman Serius bagi Pesisir Jambi
Haloindonesianews.com, Tanjab Timur- Persoalan dugaan pembabatan hutan mangrove di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kini memasuki episode anyar.
Dewan Pimpinan Cabang (DPD) PDI Perjuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan bakal membawa sengkarut perusakan ekosistem pesisir ini ke meja Komisi IV DPR RI, melalui Fraksi PDI Perjuangan di Jakarta.
​Langkah ini diambil setelah partai berlambang banteng moncong putih itu menilai kerusakan lingkungan yang terjadi sudah menjadi isu nasional, yang menjadi ancaman serius lingkungan garis pantai Sumatera.
​Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPC PDI Perjuangan Tanjung Jabung Timur, Arie Suryanto menyatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi mendalam di lapangan.
Arie, yang memiliki rekam jejak sebagai aktivis lingkungan pesisir Jambi itu menyebut, fokus utama pengumpulan data mencakup luas kerusakan mangrove dan indikasi perambahan di kawasan hutan lindung.
​”Kami sedang memetakan data lapangan secara komprehensif. Investigasi ini menyasar dugaan keterlibatan oknum tertentu hingga kemungkinan adanya korporasi besar yang bermain di balik pembabatan ini,” tegas Arie Suryanto kepada wartawan, Kamis 25 Desember 2025.
​Data-data hasil temuan di lapangan, lanjut Arie rencananya akan dijadikan dasar laporan resmi untuk mengadvokasi kasus ini di tingkat nasional.
Arie menerangkan, keberadaan mangrove di Sungai Sayang merupakan benteng masyarakat pesisir dari ancaman abrasi dan bencana ekologis.

​Keputusan untuk mengeskalasi kasus ini ke tingkat pusat diklaim sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang selalu menekankan agar kader berada di barisan terdepan dalam isu kelestarian alam.
​Arie mengungkapkan, menjaga kelestarian hutan mangrove adalah bagian dari ideologi partai, dalam melindungi hak-hak rakyat atas lingkungan yang sehat.
“Ini bukan sekadar agenda politik musiman, melainkan panggilan nilai. Apa yang terjadi di Sungai Sayang bisa menjadi bom waktu bencana jika dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas,” tegas Arie Suryanto.
​”Kita harus belajar dari berbagai bencana lingkungan di Sumatera. Menjaga alam berarti menjaga keberlanjutan hidup generasi mendatang,”tambahnya.
​Mencuatnya kasus Sungai Sayang ke level DPR RI dipandang sebagai sinyalemen kuat, bahwa pengawasan terhadap aktivitas perambahan hutan di pesisir Jambi akan diperketat.
Publik kini menanti sejauh mana dokumen investigasi PDI Perjuangan mampu mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor di balik kerusakan mangrove di Desa Sungai Sayang tersebut.
​Hingga berita ini di publish, upaya konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait yang diduga turut terlibat dalam aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Sungai Sayang masih terus diupayakan. (Red)






Discussion about this post