Depati Orik Langguk Tutup Usia, Perjuangan Kembalikan Lahan Adat Terus Berjalan
HALOINDONESIANEWS.COM, Muaro Jambi– Depati Orik bin Langguk tutup usia disaat warganya masih menunggu kepastian harapan, Depati OrIk merupakan warga Suku Anak Dalam Marga Lalan yang memiliki seorang istri bernama Rusni dengan memiliki 7 orang anak, 4 putra dan 3 putri, yang tinggal Menetap di RT 08 desa Markanding Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi, mereka telah membaur bersama masyarakat pada Umumnya Sejak tahun 2013 silam.
Selama usianya ke 70 tahun Depati Orik banyak dikenang Warga Suku Anak Dalam (SAD) Marga Lalan dengan perjuangannya yang memperjuangkan hak tanah adat yang di Rampas oleh PT Berkat Sawit Utama Sejak tahun 1985 silam Seluas 1.300 Ha.

Perjuangannya dimulai sejak Tahun 90 an Melalui kebijakan dari DPRD Batanghari hingga DPD RI, Namun hasil perjuangannya tidak membuahkan Hasil, hingga Depati orik mencoba mencari keadilan melalui tim terpadu, baik Kabupaten Batanghari Maupun Provinsi Jambi. Hingga Lembaga adat kabupaten hingga provinsi Jambi turut terlibat dalam membantu mencairkan keadilan Depati Orik bersama keluarga besarnya.
“Perjuangan Bapak untuk kembali mengambil Tanah adat yang dirampas PT BSU masih bergulir, kami merasa kehilangan ” jelas Pendi satu diantara putranya

Sayangnya Perjuangan Depati Orik Langguk masih belum membuahkan hasil. dari Lembaga Adat Kabupaten Hingga Provinsi Jambi .
diusia senjanya Almarhum Depati Orik masih memperjuangkan hak tanah adat hingga masuk melalui Pengadilan Negeri Muara Bulian pada 9 September 2024.
Sayangnya dari Pertimbangan hukum gugatan tersebut dikalahkan, yang disinyalir ketidak Profesionalan Ketua Hakim Ruben Harianja yang saat itu memimpin jalanya sidang.
Seluas 1.300 Ha Lahan adat warga SAD Marga Lalan dibawah Depati Orik Langguk Masih mengharapkan sebuah keadilan berpihak kepada rakyat, dengan harapan penuh Lahan yang di serobot PT BSU tersebut dapat kembali kepangkuan mereka pemiliknya, semua upaya dan pemikiran mereka terus berjuang, namun untuk Mengungkap Kebenaran Tersebut Masih Bergulir. (yd)






Discussion about this post