Wadidaw! Warga Pematang Raman Rusak Rumah Toke Sawit Diduga Indehoy Dengan Istri Orang
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Sosok pengusaha sawit (toke) berinisial SI di Kabupaten Muaro Jambi kembali memancing amarah publik. Belum hilang dari ingatan warga terkait aksinya yang sempat viral karena melaporkan seorang guru honorer ke polisi, kini SI justru dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan kasus perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan di kediamannya yang berlokasi di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh Ilir, pada Rabu (25/3) dini hari.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa aksi warga dipicu oleh kecurigaan atas hubungan tidak wajar antara SI dengan seorang perempuan berinisial WI. Situasi di lokasi sempat memanas, massa yang tersulut emosi sempat melakukan perusakan pada bagian rumah terlapor sebelum akhirnya situasi dapat diredam.

Kuasa hukum pelapor, Dery Djati, S.H., didampingi Rosnani, S.H., mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi dibawa ke ranah hukum melalui laporan ke SPKT Polda Jambi.
“Kami mendampingi klien melaporkan dugaan perzinahan yang melibatkan dua orang, yakni pria berinisial SI dan perempuan berinisial WI,” ungkap Dery, Jumat (27/3).
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran SI dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan maupun melalui norma yang berlaku di masyarakat.
“Pihak keluarga sebenarnya sempat meminta penyelesaian melalui forum adat setempat. Namun, pihak terlapor tidak hadir. Hal itulah yang memicu kekecewaan warga hingga situasi di lapangan sempat memanas,” jelas Dery.
Senada dengan Dery, Rosnani menegaskan bahwa pihaknya kini fokus mengawal proses hukum di kepolisian. “Dugaan ini menguat berdasarkan keterangan awal yang kami peroleh. Namun, seluruh proses pembuktian kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Nama SI memang tidak asing bagi warga Kumpeh dan netizen Jambi. Sebelumnya, ia sempat menuai kecaman luas setelah berselisih hukum dengan seorang guru honorer di wilayah tersebut.
Langkah SI yang kala itu melaporkan sang guru ke pihak berwajib dianggap banyak pihak sebagai tindakan yang berlebihan, mengingat status sosial dan pengaruhnya sebagai pengusaha besar di wilayah tersebut.
Kini, roda berputar. SI yang dulu berdiri sebagai pelapor dalam kasus guru honorer, harus menghadapi hukum sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan asusila.
Hingga berita ini diterbitkan, SI belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan maupun laporan polisi yang menjeratnya. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Jambi. (Red)






Discussion about this post