Misteri Kapal 16 GT Dinas Perikanan: PMII Tanjab Timur Desak Transparansi dan Audit Investigasi Oleh APH
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjung Jabung Timur melalui Ketua Umum, Surya Hadiwijaya, angkat bicara menanggapi polemik pengadaan kapal nelayan di Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. PMII menilai adanya perubahan spesifikasi kapal dari 10 GT menjadi 16 GT secara sepihak sebagai ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Tanjab Timur, Surya Hadi wijaya menegaskan bahwa temuan Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, merupakan “alarm keras” bagi publik.
“Perubahan spesifikasi kapal dari 10 GT yang telah disahkan di APBD menjadi 16 GT di lapangan tanpa koordinasi dengan legislatif bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah potensi pelanggaran hukum anggaran yang nyata. Rakyat butuh transparansi, bukan kebungkaman!” tegas Surya dalam keterangan tertulisnya pada media ini,Haloindonesianews.com. Kamis,(09/04/2026).
Terdapat lima poin utama yang menjadi tuntutan dalam pernyataan sikap tersebut:
Mempertanyakan Urgensi Perubahan: PMII mendesak penjelasan logis mengapa spesifikasi berubah drastis pasca ketok palu anggaran.
Mengecam Sikap Bungkam Eksekutif: Menyayangkan tutup mulutnya Dinas Perikanan terkait sumber anggaran tambahan atau potensi adanya spesifikasi lain yang “disunat” demi mengejar ukuran fisik kapal.
Dukungan untuk APH: Mendukung penuh langkah DPRD yang berkomitmen tegak lurus dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
PMII mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Tanjabtim melakukan penyelidikan segera tanpa menunggu audit BPK karena perbedaan fisik sudah kasat mata.
Tuntut Audit Investigasi: Meminta BPK RI Perwakilan Jambi melakukan audit investigasi khusus agar uang rakyat tidak menguap dalam “permainan” spesifikasi.
Desak Jumpa Pers Terbuka: Menuntut Dinas Perikanan dan kontraktor pelaksana untuk menjelaskan secara jujur kepada media dan publik mengenai siapa aktor di balik perintah perubahan spesifikasi tersebut.
Surya menambahkan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibangun dengan keringat rakyat, sehingga setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan secara legalitas dan manfaat.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat pembangunan dilakukan dengan cara-cara mencurigakan
Tuntaskan kasus kapal nelayan ini dan kembalikan marwah pembangunan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung,” tutupnya. (Rano)






Discussion about this post