Senin, 20 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Tidak dihadiri Kedua Pihak, Sidang Kode Etik BK DPRD Batang Hari Berlangsung Tertutup

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 20, 2026
in Daerah, Hukrim, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Politik, Tokoh
0
Tidak dihadiri Kedua Pihak, Sidang Kode Etik BK DPRD Batang Hari Berlangsung Tertutup
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 653
Print 🖨

Tidak dihadiri Kedua Pihak, Sidang Kode Etik BK DPRD Batang Hari Berlangsung Tertutup

HALOINDONESIANEWS.COM, Batang Hari – DPRD Kabupaten Batanghari Kembali Menggelar Sidang ketiga kode etik yang berlangsung di ruang Aula Utama Dengan Agenda Pengesahan Alat Bukti, Sayangnya Pihak Teradu yang juga Anggota DPRD Batang Hari dengan inisial MH tidak hadir saat pelaksanaan sidang etik berlangsung. Senin 20/04/2026)

Sidang yang dipimpin oleh Irwanto Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari berjalan tanpa Kehadiran Teradu.

Ketidakhadiran MH, Beralasan Sedang Mengikuti Agenda kegiatan lain dengan dalih telah melayangkan surat izin kepada ketua DPRD Batanghari. Dalam surat suratnya, menyebutkan teradu MH menyampaikan berhalangan hadir karena harus mengikuti kegiatan lain di wilayah Provinsi Jambi.

dalam sidang tersebut pengesahan alat bukti idealnya dihadiri oleh kedua belah pihak guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, persidangan tetap dilanjutkan dan disepakati akan kembali digelar pada Senin, 27 April 2026 mendatang.

Badan Kehormatan DPRD Batanghari juga mengingatkan, apabila pada sidang lanjutan teradu kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka alat bukti yang telah diajukan oleh pengadu akan dinyatakan sah dan diterima. Dengan demikian, secara hukum teradu dianggap menyetujui seluruh bukti yang telah disampaikan

Sidang kode etik Badan Kehormatan DPRD Batanghari menjadi perhatian publik, Betapa tidak, integritas kepercayaan Publik mengenai Institusi Legislatif menjadi taruhan di mata Publik.

Sayangnya Proses sidang Kode Etik yang berlangsung dilaksanakan dengan tertutup untuk umum termasuk insan pers.

“Mohon maaf rekan media, rapat ini tertutup, silakan meninggalkan ruang. Nanti usai rapat kita gelar konferensi pers,” jelas Irwanto ketua BK DPRD Batanghari.

Sidang kode etik ini diketahui sebelumnya melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Batang Hari Berinisial MH. Ia diduga terlibat dalam peristiwa yang merendahkan martabat Selaku wakil rakyat pada tahun 2025 silam.

Dalam peristiwa tersebut, MH diduga berada di dalam sebuah rumah di Kelurahan Teratai bersama seorang Janda Berinisial R yang bukan istrinya.(yd)

Previous Post

Pemkab Batanghari Sambut Persibri FC Setelah Meraih Juara Pada Liga 4 Provinsi Jambi

Next Post

Rumah Kosong di Kota Jambi Hangus Terbakar, Hendra Priyanto Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Next Post
Rumah Kosong di Kota Jambi Hangus Terbakar, Hendra Priyanto Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Rumah Kosong di Kota Jambi Hangus Terbakar, Hendra Priyanto Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id