Rabu, 22 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Pemkab Batanghari Bersama MUI Sosialisasikan Penataan Makam Sesuai Kaidah Syariah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 22, 2026
in Advertorial, Agama, Budaya, Daerah, Diksosbud, Nasional, Nusantara, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Tokoh, Wisata
0
Pemkab Batanghari Bersama MUI Sosialisasikan Penataan Makam Sesuai Kaidah Syariah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 782
Print đź–¨

Pemkab Batanghari Bersama MUI Sosialisasikan Penataan Makam Sesuai Kaidah Syariah

HALOINDONESIANEWS.COM, Batang Hari – Tempat Pemakaman Umum yang Menjadi tempat peristirahatan terakhir, Kuburan Atau Makam yang terdengar menakutkan, sehingga kebiasaan ahli waris membangun dan mempercantik makam keluarganya yang lebih dulu wafat.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Batanghari yang Menggandeng Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari Hari melakukan Sosialisasi terkait Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Penataan Makam sesuai dengan kaidah Syari’at islam. Rabu (22/04/2026)

Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Batanghari Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Sesuai dengan Ketentuan Syariat Islam .

Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten I Setda Batang Hari, Muhammad Rifa’i, membuka secara langsung agenda kegiatan tersebut yang dihadiri unsur Pemerintah daerah Kabupaten Batanghari, Sekretaris DPRD Batanghari, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Batang Hari.

Dalam sambutannya, Muhammad Rifa’i menegaskan bahwa penataan makam harus kembali pada ketentuan syariah Islam, sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat.

“Kematian adalah kepastian bagi setiap manusia. Sudah menjadi kewajiban sebagai umat Muslim untuk memuliakan saudara-saudara kita yang telah mendahului, termasuk dalam pengurusan dan penataan makamnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gerakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mengembalikan tata kelola pemakaman agar lebih sederhana, tertib, dan sesuai anjuran agama Islam. Penataan makam yang benar juga dinilai mampu menjaga nilai kesederhanaan serta menghindari pemborosan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah, yang melarang menyemen, menghias, membangun, serta duduk di atas kuburan.

“Ini menjadi pedoman penting bagi kita semua agar tidak berlebihan dalam memperlakukan makam,” tegasnya.

Selain aspek keagamaan, penataan makam yang baik juga membawa dampak positif dari sisi lingkungan, seperti kebersihan, kerapian, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berziarah.

Pemkab Batang Hari mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, pengurus masjid, tokoh agama hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menyukseskan gerakan tersebut.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama. Jangan hanya seremonial, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas kegiatan tersebut dan berharap gerakan ini menjadi amal jariyah.

“Semoga apa yang kita lakukan mendapat ridho dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya.

Sementara ketua MUI Kabupaten Batanghari KH. Zaharudin AK Menjelaskan Fatwa MUI Republik Indonesia yang telah menjelaskan tentang penataan makam yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Penataan Makam di kabupaten Batanghari dapat mengikuti langkah fatwa MUI tersebut, dengan menata makam demi Memuliakan Ahli Kubur, Penataan Makam sesuai dengan kaidah Syari’at islam” sebutnya. (yd)

Previous Post

Sengketa Batas Lahan di Simpang IV Sipin Berakhir Damai, Kuasa Hukum: Kedepankan Semangat Kekeluargaan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id