Jumat, 24 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kedepankan Keadilan Restoratif, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polsek Bayung Lencir 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 23, 2026
in Daerah
0
Kedepankan Keadilan Restoratif, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polsek Bayung Lencir 

Kedepankan Keadilan Restoratif, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polsek Bayung Lencir 

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 606
Print 🖨

Kedepankan Keadilan Restoratif, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polsek Bayung Lencir 

HALOINDONESIANEWS.COM,​ Sumsel – Upaya mencari keadilan melalui jalan perdamaian terus ditempuh oleh tim hukum keluarga JD. Pada Kamis (23/4), tim advokat dari Kantor Hukum Sena Neranda mendatangi Mapolsek Bayung Lencir guna mengetahui pokok permasalahan dan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian terkait permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

​Kedatangan tim yang terdiri dari Sena Neranda, S.H., Janiarto, S.H., CPM., dan Ananda Fajar Subakhti, S.H., M.H., ini bertujuan untuk menemui Kapolsek Bayung Lencir dan penyidik Polsek Bayung Lencir.

​Dalam keterangannya, Sena Neranda menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan tim hukum dalam mengupayakan penyelesaian perkara yang lebih humanis. Kasus yang menjerat JD, terkait pengambilan brondolan kelapa sawit dinilai sangat memenuhi kriteria untuk diselesaikan di luar meja peradilan.

​”Kami hadir hari ini dengan niat baik untuk mendorong proses perdamaian atau RJ. Fokus utama kami adalah bagaimana mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu, bukan sekadar penegakan hukum yang bersifat menghukum (punitive),” ujar Sena Neranda.

​Berdasarkan dokumen permohonan yang diajukan, tim hukum membeberkan beberapa poin krusial yang menjadi landasan kuat mengapa kasus ini layak mendapatkan keadilan restoratif:

  • ​Perbuatan yang dilakukan oleh JD dipicu oleh keterbatasan ekonomi dan ketidaktahuan, di mana ia hanya mengikuti ajakan pihak lain saat pertama kali bekerja.
  • ​JD merupakan tulang punggung keluarga dengan dua anak yang masih bersekolah. Kehadirannya sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup keluarganya yang kurang mampu, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • ​Selama proses pemeriksaan di Polsek Bayung Lencir, JD menunjukkan sikap yang sangat kooperatif, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
  • ​Upaya ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 dan UU No. 1 Tahun 2023 yang mengedepankan hukum yang humanis dan proporsional.

​Tim hukum berharap pihak kepolisian dapat memfasilitasi komunikasi dan proses perdamaian antara JD dengan pihak perusahaan (PT. ABL) selaku pelapor.

​”Harapan besar kami adalah agar Kapolsek Bayung Lencir beserta jajaran Reskrim dapat mempertimbangkan pembebasan Saudara JD demi hukum dan rasa keadilan. Kami percaya bahwa semangat hukum pidana modern adalah pemulihan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali tersandung masalah hukum karena desakan kebutuhan dasar,” tambah Sena. (*)

Tags: Polsek Bayung Lencir
Previous Post

Pemkab Batanghari Bersama MUI Sosialisasikan Penataan Makam Sesuai Kaidah Syariah

Next Post

Mangrove Memiliki Peran Penting Bagi Lingkungan dan Kehidupan Manusia

Next Post
Mangrove Memiliki Peran Penting Bagi Lingkungan dan Kehidupan Manusia

Mangrove Memiliki Peran Penting Bagi Lingkungan dan Kehidupan Manusia

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id