Sabtu, 25 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kisah Pilu Junaidi, Seorang Ayah yang Terkurung di Jeruji Besi Polsek Bayung Lencir Demi Sesuap Nasi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 25, 2026
in Daerah
0
Kisah Pilu Junaidi, Seorang Ayah yang Terkurung di Jeruji Besi Polsek Bayung Lencir Demi Sesuap Nasi

Mapolsek Bayung Lencir/ HIN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.477
Print 🖨

Kisah Pilu Junaidi, Seorang Ayah yang Terkurung di Jeruji Besi Polsek Bayung Lencir Demi Sesuap Nasi

Haloindonesianews.com, ​BAYUNG LENCIR – Niat hati merantau demi memperbaiki nasib keluarga, Junaidi (49), seorang ayah warga Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi yang dikenal sebagai pekerja keras, kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bayung Lincir. Kisahnya menjadi potret memuakkan tentang bagaimana kemiskinan seringkali berujung pada jeratan hukum yang pahit.

​Sebelum kakinya berpijak di tanah Bayung Lencir, Sumatera Selatan, Junaidi adalah sosok familiar di hiruk-pikuk Pasar Tradisional Angso Duo, Jambi. Saban hari, ia mengadu nasib sebagai tukang potong ayam. Namun, di tengah harga kebutuhan pokok yang kian melambung, upah dari jasa potong ayam tak lagi mampu menambal kebutuhan dapur dan biaya sekolah anak-anaknya.

​Desakan ekonomi itulah yang memaksa Junaidi mengambil keputusan berat: meninggalkan rumah untuk mencari penghasilan tambahan di kampung orang. Ia berangkat ke Bayung Lencir dengan harapan sederhana, membawa pulang rupiah yang cukup agar keluarganya bisa makan dengan layak.

​Junaidi bertemu kerabatnya. Ia diajak untuk memungut “brondolan” (buah kelapa sawit yang jatuh berserakan di bawah pohon-red). Bagi Junaidi yang awam, ia mengira butiran sawit yang tercecer itu adalah rezeki yang bisa ia kumpulkan tanpa melanggar aturan.

​Namun, ketidaktahuannya menjadi petaka. Lahan tempat ia memungut brondolan ternyata masuk dalam konsesi milik PT Agronusa Bumi Lestari (PT ABL). Junaidi pun diamankan pihak keamanan perusahaan saat sedang membawa dua karung brondolan menggunakan sepeda motor lamanya.

​“Saya benar-benar tidak tahu kalau lokasi tempat saya mengambil brondolan sawit itu milik perusahaan, Bang,” ujar Junaidi dengan nada lirih saat ditemui tim kuasa hukum di balik jeruji besi. Kamis (23/4). Matanya menyiratkan penyesalan mendalam, bukan karena niat jahat, melainkan karena nasib yang membawanya ke situasi yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

​Kini, Junaidi hanya bisa meratapi nasibnya. Di rumah, keluarganya kehilangan tulang punggung. Dua orang anaknya yang masih sekolah kini terancam masa depannya karena sang ayah tak lagi bisa mengirimkan nafkah.

​Melihat kondisi ini, tim hukum dari Kantor Advokat Sena Neranda, tengah berupaya keras agar kasus ini tidak berakhir di meja hijau. Mereka mendorong penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

​”Ini adalah kasus yang sangat kental dengan aspek kemanusiaan. Saudara Junaidi bukan residivis, ia melakukan ini murni karena desakan ekonomi dan ketidaktahuan. Nilai kerugiannya pun sangat minim jika dibandingkan dengan hancurnya masa depan sebuah keluarga jika ia dipenjara,” ujar Sena.

“Bahkan jika perdamaian harus dilakukan dengan bantuan Komisi III DPR RI akan kami lakukan.” ujarnya

​Upaya perdamaian kini sedang dikomunikasikan dengan pihak PT ABL dan Kepolisian Sektor Bayung Lincir. Harapannya, hati nurani dapat berbicara lebih keras daripada teks hukum yang kaku.

​Kasus Junaidi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hukum seharusnya hadir untuk memberikan keadilan, bukan sekadar menghukum kemiskinan. Keadilan restoratif diharapkan menjadi jalan keluar, agar Junaidi bisa berkumpul dengan keluarganya dan kembali memeluk anak-anaknya yang kini menunggu kepulangannya dengan penuh cemas. (EW/Riyadi)

Baca juga:

Kedepankan Keadilan Restoratif, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polsek Bayung Lencir 

Tags: Brondolan SawitKomisi III DPR RIPolsek Bayung LencirRestoratif Justice
Previous Post

Ssst.. Benarkah Ada Dinasti Keluarga di Sekolah Negeri Kerinci? 

Next Post

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Next Post
Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id