Sidang Etik Alat bukti DPRD Batang Hari Alot, Kasus MH MeruncingÂ
HALOINDONESIANEWS.COM, Batang Hari– Sidang ke Empat Dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Anggota DPRD Batang Hari dari Partai Gerindra, MH semakin meruncing dan mendekati tahap akhir. Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari telah menggelar sidang kode etik keempat dengan pembuktian barang bukti, Senin (27/4/2026).
Sidang yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 16.59 WIB sempat alot, Bahkan sidang sempat ditunda selama 30 menit. Agenda sidang kali ini berfokus pada penyerahan dan verifikasi kelengkapan barang bukti dari pihak pelapor maupun terlapor.
Sidang dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) Dedi Irwanto, didampingi anggota Badan Kehormatan lainnya, yakni fernando Rinaldi Saputra serta Hafiz .
Dalam sidang tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara terkait kelengkapan penyerahan barang bukti dari kedua belah pihak.
Badan Kehormatan DPRD Batang Hari dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada 4 Mei 2026. Agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dari pelapor dan terlapor, serta penjelasan dan pemaparan lebih lanjut terkait barang bukti yang telah diserahkan.
” sidang berikutnya kita jadwalkan kembali pada Senin 4 mei 2026 dengan agenda pemaparan para saksi terlapor maupun pelapor” jelas ketua badan kehormatan DPRD Batanghari.
Kasus ini yang sempat menggemparkan publik sebelumnya menjadi perhatian semua warga Batanghari, setelah beredarnya kabar dugaan penggerebekan terhadap seorang anggota dewan yang disebut-sebut tengah bersama seorang Single parent di sebuah perumahan di kawasan Teratai, kecamatan Muara Bulian. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perbincangan luas di tengah masyarakat. karena adanya dugaan penyimpangan moral yang dilakukan Anggota DPRD Aktif dan juga sebagai oknum Ketua Partai Politik di kabupaten Batanghari. (yd)






Discussion about this post