Rakor GTRA 2026, Pemkab Muaro Jambi Komitmen Penuh Wujudkan Keadilan Agraria dan Kesejahteraan Desa
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen penuh dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026 yang mengusung tema,
“Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah.”
Acara yang berlangsung secara hibrida (luring dan daring) pada Kamis (21/5/2026) ini dibuka resmi oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., bertempat di Aula Rapat BPKAD Muaro Jambi.
Rakor strategis ini turut dihadiri langsung oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, jajaran Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, serta seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan administrasi pertanahan atau legalisasi aset semata.
“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” tegas Bupati.
Di akhir acara, Bupati didampingi Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh instansi—mulai dari BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, Aparat Penegak Hukum (Polres dan Kejaksaan), para Kepala OPD, hingga pemerintah desa—untuk memperkuat koordinasi dan selalu mengedepankan pendekatan musyawarah. (Adv)






Discussion about this post